Merasa tertinggal dengan apa yang terjadi di dunia selama 24 jam terakhir? Tenang, ABC Indonesia akan merangkum kejadian-kejadian besar dari sejumlah negara dan menjadi tajuk utama hari ini, Rabu, 24 Agustus 2022. Mantan PM Malaysia pertama yang dipenjara

Selasa malam kemarin, Mahkamah Agung Malaysia menolak banding terakhir yang diajukan Najib Razak terkait korupsi 1MDB.

BACA JUGA: Berhubungan Seks Antara Sesama Pria Bukan Lagi Kejahatan di Negara Tetangga Indonesia Ini

Artinya, ia harus harus menjalankan hukuman penjara 12 tahun dengan segera dan menjadi mantan perdana menteri pertama di Malaysia yang dipenjara.

"Ini adalah kasus sederhana dan jelas mengenai penyalahgunaan kekuasaan, tindakan kriminal pelanggaran kepercayaan dan pencucian uang," kata Ketua Mahkamah Agung Maimun Tuan Mat.

BACA JUGA: Nasib Tragis Eks PM Malaysia Najib Razak: Biasa Hidup Bermewah-mewah, Kini Jadi Penghuni Penjara

Kasus ini berasal dari dana pembangunan 1MDB yang dibentuk Najib tidak lama setelah jadi perdana menteri Malaysia di tahun 2009. Ia dituduh telah menerima dana 42 juta ringgit, atau hampir Rp140 miliar, dari SRC International, sebelumnya unit bagian dari 1Malaysia Development Bhd (1MDB), ke akun pribadinya. Perusahaan Australia dituduh lakukan kerja paksa

Tiga belas pekerja pabrik di Bangladesh mengajukan gugatan terhadap Ansell Group, sebuah perusahaan besar di Australia. 

BACA JUGA: Eks PM Malaysia Najib Razak Resmi Berstatus Koruptor, Ini Hukuman Untuknya

Mereka menuduh Ansell Group dan Kimberly-Clark, perusahaan asal Amerika  "secara sadar mengambil untung" dengan melakukan kontak dengan pabrik tempat mereka bekerja, yang dimiliki perusahaan asal Malaysia bernama Brightway.

Salah satu pekerja di pabrik sarung tangan itu adalah Shuvo, yang pernah mengalami kekerasan saat bekerja.

"Kadang saya merasa sakit di bagian belakang kepala di mana ia memukul saya. Saya masih merasakan sakitnya kadang-kadang," ujar Shuvo.

Tuduhan kerja paksa di pabrik ini menjadi sorotan sampai produk-produk buatan mereka sekarang sudah dilarang di Amerika Serikat. Salju masih tebal saat musim dingin akan berakhir

Musim dingin akan segera berakhir di Australia, tapi di beberapa bagian di negara bagian New South Wales salju masih turun, bahkan membuat kemacetan dan gangguan perjalan bagi warganya.

Salju paling lebat dilaporkan terjadi di kawasan Blue Mountains dan Lithgow, dan juga di kawasan lebih tinggi di kota Orange dan Bathurst.

“Ini salju paling banyak yang kami alami musim ini," kata Graeme Eastwood, seorang petani di daerah Orange.

 

Kondisi dingin ini telah menciptakan situasi berbahaya bagi pengendara mobil karena adanya gumpalan 'es hitam' yakni lapisan es di atas permukaan jalan yang kadang tidak terlihat bagi pengendara.

Gumpalan es tersebut menyebabkan cengkraman ban tidak maksimal dan juga rem mobil kadang terganggu. Usain Bolt Patenkan Cara Merayakan Kemenangan

Mantan juara lari 100 meter Olimpiade, Usain Bolt, asal Jamaika, sudah mendaftarkan untuk mematenkan posenya untuk jadi sebuah logo.Mungkin Anda pernah melihat posenya berikut saat ia merayakan kemenangan pertandingan..

Pose ini juga menggambarkan serangan petir, karena nama keluarganya, yakni 'Bolt' adalah bahasa Inggris untuk sambaran petir.

Logo tersebut sekarang sudah didaftarkan ke Kantor Hak Paten dan Merek Dagang di Amerika Serikat per 17 Agustus 2022.

Josh Gerben, pengacara merk dagang di akun Twitter-nya mengatakan logo tersebut bisa dipakai untuk berbagai produk seperti kaca mata pelindung matahari, perhiasan, tas, pakaian, peralatan olahraga dan di restoran dan bar.Pelari berusia 36 tahun ini sudah memenangkan delapan gelar Olimpiade dan 11 medali emas di kejuaraan dunia.

ABC/Reuters/AP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Australia Terkini: Lagi-lagi Ditemukan Sampah Luar Angkasa dari SpaceX

Berita Terkait