DVI Masih Lengkapi Antemortem Penumpang MH370

Kamis, 13 Maret 2014 – 15:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tim Disaster Victiim Investigation Mabes Polri masih terus berupaya melengkapi data-data antemortem keluarga penumpang Malaysia Airlines MH-370 yang berasal dari Indonesia.

"Sampai hari ini kita terus berupaya melengkapi data yang diperlukan," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, Kamis (13/3).

BACA JUGA: Baru Satu Pesawat Keluar dari Pekan Baru

Ia menambahkan Tim DVI sudah berkoordinasi dengan Tim Indonesia Automatic Finger Print Indentification System yang memiliki akses untuk memeriksa sidik jari berdasarkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Ia menjelaskan, dari tujuh Warga Negara Indonesia yang menjadi penumpang, secara garis besar datanya sudah dimiliki berdasarkan e-KTP.

BACA JUGA: Wawan Sebut Peran Amir tapi Ogah Komentari Tempat Karaoke

Hanya saja, lanjut dia, ada satu keluarga penumpang yang belum melengkapi data sesuai formulir antemortem yakni Willysurjanto Wang, 53 (sebelumnya disebutkan atas nama Ferry Indra Suadaya, 42).

"Masih satu yang belum atas nama Willy untuk pemenuhan data antemortemnya," kata Agus.

BACA JUGA: PKB tak Memasukkan JK Dalam Daftar Juru Kampanye

Menurutnya, data yang ada itu kini sudah dipeggang Tim DVI dan akan digunakan bilamana saatnya nanti diperlukan.

"Ketika nanti dimintai bantuan kita sudah siap. Tinggal nanti teknis pelaksanaannya," katanya.

Sebab, ia menambahkan, untuk sementara ini belum diketahui bagaimana kondisi terakhir pesawat dan penumpang termasuk tujuh yang berasal dari Indonesia.

Seperti diketahui, Tim DVI Mabes Polri sudah mengambil sampel antemortem keluarga enam penumpang Malaysia Airlines asal Indonesia.

Terdiri dari keluarga penumpang asal Medan, Sumatera Utara, Vinny Chyntyatio Vinny, 47; Firman Chandra Siregar, 25; Sugianto Lo, 47; dan satu yang di Jakarta  Indrasuria Tanurisam, 57.

Kemudian, Tim DVI menindaklanjuti lagi dengan mengambil sampel dua keluarga penumpang lainnya di Jakarta, Herry Indra Suadaya, 35 dan Ferry Indra Suadaya, 42.  (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ombudsman Laporkan Penyimpangan Dwelling Time pada 6 Kementerian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler