Kasus Pencabulan Anak di Kepri Meningkat

Karena Lemahnya Peran Orang Tua?

Jumat, 13 Agustus 2010 – 01:52 WIB
TANJUNGPINANG - Tahun ini di Tanjungpinang, kasus cabul di kalangan remaja tercatat meningkat dibanding tahun laluJika tahun lalu hanya ada 1 kasus cabul yang sampai ke Pengadilan Negeri (PN), tahun 2010 ada 7 kasus cabul yang sampai ke PN

BACA JUGA: ICW Beberkan Dugaan Korupsi KPU Konsel

Meningkatkan kasus cabul di PN ini, adalah gambaran kecil semakin bebasnya pergaulan remaja di Tanjungpinang.

Menonton adegan porno, disebut sebagai salah satu faktor penyebab meningkatnya kasus cabul di kalangan remaja
"Apalagi saat ini sangat mudah mengakses film porno

BACA JUGA: 14 Pasangan Diduga Tak Sah Diamankan

Tinggal download di internet, bisa langsung di lihat di HP," ujar Kasubsi Bimbingan Anak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Agus Setiawan.

Diakui Agus, perkembangan Informasi Teknologi (IT) tidak bisa dibendung
Namun, kondisi tersebut dapat disikapi dengan pembekalan dari keluarga, serta lingkungan pergaulan anak yang kondusif

BACA JUGA: Warga Pasuruan, Harap-Cemas Tunggu Putusan MK

"Selain karena masalah pertama, faktor keluarga dan lingkungan inilah akhirnya yang memicu pergaulan anak semakin bebas," ungkap Agus, demi menanggapi kasus cabul yang kini terus meningkat itu.

Dikatakan Agus, saat ini ada puluhan kasus anak yang berlawanan dengan hukumDi antara puluhan kasus anak yang sampai ke PN, 7 di antaranya adalah kasus pencabulan"Tujuh kasus cabul ini khusus yang dilakukan sesama mereka, bukan remaja korban dari perbuatan orang dewasa," ujar Agus lagi.

Jika korban pencabulan remaja, dikatakan Agus, dipastikan hubungan yang dilakukan atas dasar suka sama suka"Biasanya, kasus ini sampai ke pengadilan karena orang tua tidak terima, akibat pergaulan bebas anak gadisnya jadi korban," ujar Agus.

Meskipun dilihat dari latar belakang hubungan tersebut atas dasar suka sama suka, atau faktor keterpaksaan karena ingin membuktikan cinta, jika ada laporan dari orang tua anak, kasus tersebut akhirnya akan terus berlanjut hingga menjalani proses persidangan"Mungkin ini bentuk dari rasa kepedulian orang tua terhadap anaknya, dengan melaporkan kasus tersebut ke polisiNamun akan jauh lebih baik lagi jika orang tua dari awal melakukan tindakan pencegahan, hingga kasus ini tidak terjadi," saran Agus.

Mengingat bahwa UU Perlindungan Anak sendiri ancamannya tidak main-main, Agus pun mengingatkan orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka"Anak-anak bisa nongkrong di luar sampai tengah malam(Ini) menunjukkan lemahnya kontrol orang tua terhadap anak merekaDalam kasus seperti ini, orang tua juga harus bertanggung jawab," ungkapnya.

Masih menurut Agus, sementara itu Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kepri yang diharapkan dapat membuat suatu kebijakan serta mempercepat tersedianya penjara anak atau pusat rehabilitas anak yang bermasalah, hingga kini juga belum ada kejelasannya"Dilihat dari kondisi saat ini, penjara anak sudah harus ada," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPAID Kepri Putu Elvina mengakui, kondisi pergaulan remaja saat ini memang sangat mengkawatirkanIa juga sepakat bahwa peran orang tua sangat besar dalam kasus iniSehubungan dengan masalah anak-anak yang akhirnya ke jalur hukum, diakuinya bahwa keberadaan lapas anak sudah harus ada di Kepri.

Untuk merealisasikan hal tersebut, KPAID katanya, telah memasukkannya dalam rancangan Perda Anak yang saat ini sudah dibahas di DPRD"Saat ini sudah dalam proses uji petik," ungkap Putu, yang meyakini 2010 ini Perda tersebut sudah bisa direalisasikan(dew/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngaben Massal, Bakar 37 Jasad di Banyuwangi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler