Miliaran Duit Pejabat Tersangkut Malinda

Selasa, 20 September 2011 – 05:50 WIB

JAKARTA - Kroni-kroni Inong Malinda Dee satu per satu mulai diseret ke meja hijauDalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (19/9), suami siri Malinda, Andhika Gumilang, dan Ismail bin Janim, adik ipar Malinda, duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa

BACA JUGA: Anas Disasar, Nazar Dicecar

Jaksa penuntut umum (JPU) membeber semua dana yang digelapkan mantan relationship manager Citibank itu
Sejumlah nama pejabat diduga ikut jadi korban.
 
Berdasarkan data dari JPU, sejumlah nasabah kakap Citigold ikut menjadi korban

BACA JUGA: MK Pastikan Hanya Dua Kursi Haram di DPR

Sejumlah nama disinyalir merupakan para pejabat dan mantan pejabat
Di antaranya adalah jenderal TNI bintang tiga Nono Sampono, mantan komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di era Presiden Megawati Soekarnoputri, Komandan Korps Marinir, dan Danjen Akademi TNI

BACA JUGA: Manufandu Akui Buka Tas Nazaruddin

Nono saat ini hendak maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta.
 
Dalam berkas dakwaan, duit Nono yang kecantol Malinda mencapai Rp 630 juta dan Rp 500 jutaNono tidak membantah berkas tersebutDia mengakui pernah menjadi klien Malinda"Bisa saja ituSaya tidak ingat betul berapa jumlahnyaTapi yang jelas, uang itu sudah saya tarik setahun sebelum kasus itu mencuat," kata Nono di Jakarta kemarin (19/9).
 
Selain Nono, ada juga nama mantan gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, mantan menteri keuangan Sri Mulyani, dan jenderal era Orde Baru RHartonoDuit yang raib digelapkan Malinda bahkan mencapai ratusan hingga miliaran rupiahModusnya, Malinda memindahbukukan duit mereka ke rekening Ismail bin Janim dan Andhika Gumilang tanpa persetujuan mereka.
 
Sidang awalnya digelar dengan terdakwa AndhikaDalam sidang terungkap bahwa lelaki ganteng 22 tahun itu meraup dana dan kendaraan mewah dari Malinda

"Padahal, terdakwa setidak-tidaknya tahu bahwa uang tersebut merupakan hasil tindak pidana yang dilakukan Inong Malinda DeeTerdakwa sejak awal mengetahui bahwa Malinda hanyalah seorang pegawai Citibank dengan gaji Rp 60 juta per bulan," kata JPU Helmi dalam sidang.
 
Andhika kemarin menghadiri sidang tersebutKendati duduk di kursi pesakitan, dia tampil modis dengan topi pet dan mengenakan baju putih dipadu celana hitamLelaki kelahiran 18 November 1988 itu semakin flamboyan dengan sepatu kulit hitam mengkilat.
 
Lama tidak terlihat di layar kaca, Andhika tampil macho dengan tato hitam di leher kanan dan tato merah dan biru di leher sebelah kiriSelama dikeler petugas untuk menjalani sidang, Andhika tak menjawab satupun pertanyaan wartawan.
 
JPU Helmi mengungkapkan, Andhika beberapa kali menerima aliran dana haram dari Malinda, baik melalui adiknya, Visca Lovitasari, maupun Ismail bin Janim, suami ViscaAliran dana itu di antaranya sebesar Rp 140 juta, Rp 75 juta, dan Rp 60 juta, melalui transfer via ATM maupun mobile bankingFulus tersebut lantas digunakan ibu kandung Andhika, Etty Maesari, untuk membeli satu unit mobil Honda CRV putih pada Agustus 2010.
 
Selain menerima duit jumbo, lelaki kelahiran Medan itu juga menerima satu unit mobil Hummer H3 putih bernomor polisi B 18 DIKMobil tersebut dibeli secara kredit dari dealer Chosen Car seharga Rp 1,220 miliar dengan uang muka sebesar Rp 250 jutaMalinda melunasi mobil tersebut dari dana nasabahnya Citibank.
 
Dalam melakukan aksinya, Andhika ternyata juga memalsukan identitasDia membuat KTP palsu dengan nama Juan FerreroItu dilakukan untuk membuka rekening di Bank Central Asia kantor cabang pembantu (KCP) Tebet, Jakarta SelatanRekening BCA tersebut digunakan Andhika alias Juan Ferrero untuk menerima duit dari Malinda, Visca, dan Ismail.
 
JPU menjerat Andhika dengan pidana pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 ayat 1 KUHPDia terancam kurungan penjara maksimal 15 tahunAndhika juga didakwa pasal 263 ayat 2 KUHP tentang pembuatan surat palsu dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.
 
Sidang selanjutnya digelar dengan terdakwa Ismail bin JanimIsmail adalah adik ipar Malinda karena menikahi Visca Lovitasari, adik kandung MalindaJPU membeberkan bahwa selama ini Ismail ternyata berperan sebagai operator hampir semua duit haram MalindaDia membuka rekening sebagai tempat Malinda menyetok duit untuk kemudian diputar ke Andhika, Visca, dan perusahaan tempat Malinda menjadi salah seorang pengurus, PT Eksklusive Jaya Perkasa.
 
"Ismail bin Janim ditransfer oleh Malinda Dee dengan cara melakukan transaksi pemindahbukuan yang dananya diambil dari rekening para nasabah Citigold pada Citibank cabang Landmark, Kuningan, Jakarta Selatan, tanpa sepengetahuan dari pemilik rekening," ungkap JPU Helmi.
 
JPU mendakwa Ismail dengan pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencuaian Uang jo KUHP pasal 65 ayat 1Dia diancam kurungan penjara 20 tahun(aga)
 

Daftar Nasabah Citigold yang digelapkan Malinda pada kurun tahun 2007-2011:

1Romli bin Pateni dengan isi rekening Rp 1,4 miliar
2NSusetyo Sutadji dengan isi rekening Rp 150 juta
3Suryati TBudiman dengan isi rekening Rp 90 juta dan Rp 105 juta
4Arief Kushariadi dengan isi rekening Rp 125 juta
5RHartono dengan isi rekening Rp 20 juta, Rp 783 juta, dan Rp 318 juta
6Oetari dengan isi rekening Rp 175 juta, Rp 125 juta, dan Rp 325 juta
7Ali Sadikin dengan isi rekening Rp 1,151 miliar dan Rp 908 juta
8Triasnawati RMAdhi Sdengan isi rekening Rp 200 juta
9Shahreza Iqbal dengan isi rekening Rp 1 miliar
10Sri Mulyani dengan isi rekening Rp 1 miliar
11Irwan Hernadi Satau Ali Sdengan isi rekening Rp 320 juta
12Nono Sampono dengan isi rekening Rp 630 juta dan Rp 500 juta
13Renie Singgih dengan isi rekening Rp 560 juta dan Rp 227 juta
14Abdul Irsan dengan isi rekening Rp 462 juta
15Doddy Haryadi dengan isi rekening Rp 280 juta
16Karlina Umar Wdengan isi rekening Rp 515 juta
17Sukardi dengan isi rekening Rp 91 juta, Rp 111 juta, Rp 573 juta, Rp 109 juta, dan Rp 78 juta
18Hanifie Asnan dengan isi rekening Rp 109 juta dan Rp 500 juta
19Mirtati Katohadiprodjo dengan isi rekening Rp 92 juta dan Rp 279 juta
20Soeryo Koesoemoe Adji dengan isi rekening Rp 92 juta
21Gaby MBakrie dengan isi rekening Rp 465 juta, Rp 550 juta, Rp 93 juta, dan Rp 160 juta
22SParno dengan isi rekening Rp 136 juta
23Syarifuddin dengan isi rekening Rp 363 juta
24Sukuesen Soemarinda dengan isi rekening Rp 542 juta, Rp 924 juta, dan Rp 185 juta
25August Paengkuan dengan isi rekening Rp 82 juta dan Rp 87 juta
26ASyarifuddin Aisah dengan isi rekening Rp 1 miliar
27Srie Norheryanti dengan isi rekening Rp 600 juta dan Rp 411 juta
28Norman dengan isi rekening Rp 115 juta
29Rieta ABeta dengan isi rekening Rp 795 juta
30Karlinah Wdengan isi rekening Rp 87 juta.

Sumber : Surat dakwaan JPU

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Selevel, Mahfud Tak Mau Duduk Satu Meja dengan Kapolri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler