jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zainudin Amali yakin tidak ada potensi kecurangan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti terkait temuan berbagai kasus menyangkut kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Salah satunya temuan tercecernya sejumlah e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut Amali, e-KTP memiliki kodifikasi khusus sehingga tidak bisa digunakan sembarang orang.
BACA JUGA: Kemendagri Pastikan e-KTP di Karung Beras Kasus Pidana Murni
Amali mengatakan, pemerintah memang belum bisa menyediakan alat pembaca keaslian e-KTP atau card reader.
Sebab, hal itu menelan biaya besar mengingat jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia mencapai 800 ribuan.
BACA JUGA: Mendagri Pastikan Penjualan e-KTP Tak Bahayakan DPT Pemilu
"Ya masih menjadi masalah. Kami harapkan bahwa card reader bisa tersedia di semua, tapi kan tak mungkin di semua TPS akan tersedia. Ya biaya (kendalanya). Bisa dibayangkan 800 ribu TPS harus disediakan alat itu," kata Amali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/12).
Karena itu, Amali mengatakan pengecekan KTP dilakukan atas aturan di Undang-undang Pemilu. Menurut dia, penggunaan e-KTP dalam pemilu itu berbasis tempat tinggal.
BACA JUGA: Ribuan e-KTP Dibuang, Mendagri: Pasti Orang Dalam
Dia mencontohkan, jika seseorang memiliki e-KTP kelurahan A, kecamatan B, dan kabupaten C, maka hanya bisa digunakan di wilayah tersebut. Tidak bisa digunakan untuk memberikan hak suara di kelurahan X, kecamatan Y, kabupaten Z. Selain itu, ujar Amali, petugas TPS tentu bisa melakukan kontrol. Sebab, petugas akan mengenali warga yang memberikan hak pilih tersebut.
"Kemudian di satu TPS, pemilih atau yang akan memilih sekitar 250-300 orang. Ketua RT yang biasanya jadi petugas di TPS pasti mengenali," katanya.
Menurut dia, tidak mungkin orang ujug-ujug datang dari tempat lain kemudian menggunakan e-KTP di wilayah yang bukan basisnya. Karena, itu Amali menegaskan bahwa sangat kecil kemungkinannya disalahgunakan.
"Tidak mungkin sekarang misalnya orang punya KTP elektronik kemudian dia bisa digunakan di mana saja," paparnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... e-KTP Palsu Tak Bisa Dipakai untuk Main Curang di Pemilu
Redaktur : Tim Redaksi