Ealaah, Rumah Dinas Dikuasai Pensiunan

Jumat, 23 September 2016 – 03:23 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - TANJUNG REDEB – UPTD Planologi Kehutanan Wilayah Utara Dinas Kehutanan Kaltim di Berau dibuat pusing mencarikan tempat tinggal sejumlah eks pegawai UPTD PPHH Wilayah Utara.

Pasalnya, beberapa rumah dinas masih dikuasai oleh pegawai yang sudah pensiun.

BACA JUGA: Warga Diwajibkan Minum Obat Kaki Gajah

Kepala UPTD Planologi Kehutanan Wilayah Utara di Berau Syafruddin mengatakan, untuk sementara eks pegawai UPTD PPHH Wilayah Utara yakni Malinau, Bulungan, Nunukan dan Tarakan berjumlah 17 orang.

Sebagian dari mereka terpaksa tinggal di gudang arsip kantor berukuran sekitar 2x3 meter. Bahkan Syafruddin terpaksa harus merelakan rumah jabatan untuk dihuni oleh stafnya.

BACA JUGA: Gara-gara SS 2 Ons, Abdullah Terancam Mati

“Jumlah pegawai ini akan bertambah, karena sebagian masih ada yang menjaga aset di Kaltara. Setelah selesai urusan di sana akan ke Berau. Nah, ini saya bingung mau menempatkan mereka di mana,” ujarnya kepada Berau Post.

Dia menambahkan, mereka yang tinggal di gudang arsip kantor ada lima orang. Dalam satu ruangan ada yang ditempati dua atau tiga orang. Sementara yang tinggal di rumah jabatannya ada 12 orang.

BACA JUGA: Polisi Datang, Pria Ini Lempar Plastik Hitam

“Saya bangun sendiri rumah di atas tanah Dinas Kehutanan Kaltim dekat rumah jabatan. Mau bagaimana lagi, saya kasihan dengan anak buah saya. Itu pun mereka ada yang bawa keluarga, sementara ada yang tidak karena tidak ada tempat,” jelasnya.

Untuk rumah dinas UPTD Planologi Kehutanan Wilayah Utara Dinas Kehutanan Kaltim, jumlahnya saat ini ada empat unit. Di mana satu unit berada di Jalan Manggis dengan empat kamar.

Ada pula di Jalan Milono sebanyak tiga unit masing-masing terdapat tiga kamar.

Sebelumnya, rumah semua terdaftar oleh pegawai yang sudah pensiun bertahun-tahun, namun tidak diserahkan kembali kepada Dinas Kehutanan Kaltim.

Yang sangat disesalkan Syafruddin, beberapa rumah tak dihuni oleh pegawai yang terdaftar.

Bahkan ada yang bermasalah karena penghuninya berurusan dengan hukum yang membuat pihaknya terlibat menjadi saksi hingga sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb.

“Untuk satu rumah dilanjutkan oleh anak pegawai yang pensiun, dan anaknya merupakan pegawai kita itu gak masalah. Yang lain ini, dihuni oleh orang lain. Ada yang mengaku masih keluarga. Semestinya sudah harus diserahkan berdasarkan aturannya,” tegas Syafruddin. (app2/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Lowongan Jadi Honorer Tenaga Medis, Minat?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler