jpnn.com, KUDUS - Elias Hendis (61) memang bejat. Dia diduga mencabuli anak di bawah umur di dalam bis tujuan Jakarta-Bima, Nusa Tenggara Barat, yang ditumpanginya.
Pria yang bekerja sebagai petani itu akhirnya diringkus jajaran Reskrim Polres Kudus, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Mbak Desi Si Ibu Muda Jadikan Rumahnya Tempat Berbuat Maksiat
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Elias melakukan aksinya saat korban tidur. Saat itu Elias dan korban memang duduk bersebelahan.
BACA JUGA: Pria Muda Ajak Pacar ke Rumah, Ketagihan, Terjadi 4 Kali
BACA JUGA: Pria Muda Ajak Pacar ke Rumah, Ketagihan, Terjadi 4 Kali
Elias yang merupakan warga Desa Kolang, Kelurahan Sompang Kolang, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Korban duduk di kursi nomor 24 dan tersangka duduk di kursi nomor 23,” kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto.
BACA JUGA: Malam Itu Bunga Tidak Berdaya Melawan Nafsu Bejat Ayahnya
Berdasarkan laporan yang diterima Polres Kudus, dugaan pencabulan terjadi pada Senin (8/7) sekitar pukul 02:00 WIB.
Saat itu kepala korban bersandar di bahu Elias. Elias gelap mata. Dia menggunakan tangannya untuk gituin organ vital korban.
Korban kaget dan terbangun. Dia lantas menangis, meminta tolong, dan meninggalkan tempat duduknya.
Saat itu Elias berpura-pura tidur dan merasa tidak melakukan perbuatan terlarang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang perlindungan anak dengan kurungan maksimal tiga tahun penjara.
”Kepada seluruh masyarakat, terutama perempuan, agar hati-hati saat bepergian,” tuturnya. (ks/daf/mal/top)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulyono Si Ayah Bedebah Lupa Berapa Kali Gituin Putrinya
Redaktur : Tim Redaksi