jpnn.com, DENPASAR - Jajaran Polresta Denpasar membekuk seorang penjual jamu bernama Joni Minotis. Pasalnya, warga Jalan Sedap Nomor 6, Denpasar itu juga berjualan obat kuat bagi kaum adam secara ilegal.
Joni merupakan pemilik lapak jamu di Jalan Tukad Balian Nomor 54, Denpasar Selatan. Di lapak jamu itu pula Joni mengedarkan obat kuat.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Bisnis Alat Bantu Adegan Dewasa dan Obat Kuat
Namun, bisnis ilegal yang digeluti Joni tercium polisi. Unit Tipiter Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar membekuk Joni dan menggeledah warungnya pada Sabtu pekan lalu (2/9).
"Kasus ini melanggar UU Kesehatan. Tersangka ditangkap Sabtu (5/9) sekitar pukul 23.30," ucap Kanit IV Tipiter Polresta Denpasar Iptu Androyuan Elim seperti diberitakan Metro Denpasar.
BACA JUGA: Lihatlah, Pak Kapolres Tertawa saat Bakar Obat Kuat Wanita
Dari warung jamu milik Joni, polisi menyita 16 bungkus obat kuat bemerek Madu Black, 42 bungkus obat kuat merk Cobra X, 34 bungkus obat kuat cap Urat Madu, 14 bungkus obat kuat merek OBAKU, 13 pak jamu cap Wayang Rahwana, serta 570 botol merek Prono Jiwo.
Semuanya obat yang disita itu merupakan produk untuk mendongkrak stamina lelaki agar perkasa di ranjang. Androyuan menambahkan, polisi terpaksa menindak Joni karena tak mengantongi izin edar dan menjual obat yang tak terdaftar di BPPOM.(rb/ken/mus/mus/JPR)
BACA JUGA: Kumpul Kebo tapi Loyo di Ranjang, Akhirnya...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minum Obat Kuat Biar Greng, Tewas Usai Ladeni Pacar
Redaktur & Reporter : Antoni