Edarkan Sabu-Sabu ke Bos Bengkel, Ekstasi ke Kelab Malam

Jumat, 21 Oktober 2016 – 10:46 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPG

SURABAYA - Satreskoba Polrestabes Surabaya membekuk pengedar narkoba yang mengaku mendapat obat terlarang itu dari narapidana di Lapas Porong, Sidoarjo.

Pengedar itu bernama Acun, 32, warga Simokerto. Dia ditangkap saat mengambil narkoba di Jalan Gunungsari, tepat di depan RS Marinir.

Sebanyak 14 gram sabu-sabu dan 15 butir ekstasi disita dari tangan Acun.

Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo mengatakan, penangkapan Acun diawali dari laporan beberapa informan polisi di lapangan.

BACA JUGA: Lagi Asyik Bertiga, Eh Digerebek Polisi

Mereka mengatakan, ada transaksi narkoba di sekitar wilayah Gunungsari.

Modus transaksinya adalah sistem "ranjau". Itu merupakan istilah untuk menyebut transaksi narkoba yang pembayarannya tidak diberikan secara langsung.

BACA JUGA: Tiada Ampun! Pelaku Sodomi 23 Siswa Divonis 15 Tahun

Biasanya, narkoba diletakkan di satu titik untuk diambil oleh pemesan.

Polisi mengintai selama beberapa hari di lokasi. Jalan Gunungsari yang cukup luas itu akhirnya mengerucut pada satu titik di depan RS Marinir.

Beberapa informan menyebutkan, ada satu orang mencurigakan yang selalu terlihat mengambil sesuatu di lokasi itu.

BACA JUGA: Beraksi Tengah Hari Bolong, Sukses Gondol Rp 300 Juta dari BRI

 "Anak buah saya langsung nunggu di situ," ungkap Anton.

Ternyata benar, baru beberapa jam mengintai, muncul Acun. Dia terlihat berjalan ke arah selokan di depan RS Marinir.

 Acun lalu mengambil sebuah bungkusan plastik hitam. Tidak membuang waktu, polisi menangkap Acun tanpa perlawanan.

Kepada polisi, Acun mengatakan bahwa narkoba itu berasal dari seorang kurir suruhan narapidana di Lapas Porong.

Narapidana tersebut dikenalnya bernama Alex. Namun, Acun mengaku tidak pernah bertemu dengan Alex.

 "Cuma pernah dengar namanya Alex," terang Acun kepada Jawa Pos kemarin (20/10).

Komunikasi Acun selama ini hanya dengan sang kurir. Untuk memesan narkoba, dia mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu.

"Saya baru lima bulan di bisnis ini," lanjutnya.

Warga Simokerto tersebut mengaku mengenal sindikat Alex saat mendekam di penjara.

Acun memang pernah ditangkap dalam kasus yang sama beberapa tahun lalu. (rid/c6/oni/flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangan Diikat, Siswi SMP Digilir Dua Pria Super Bejat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler