Lagi Asyik Bertiga, Eh Digerebek Polisi

Jumat, 21 Oktober 2016 – 10:38 WIB
Sabu-sabu. Foto: dok.JPG

jpnn.com - SURABAYA--Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk tiga pria yang sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah kos di Jalan Tambak Wedi, Surabaya.

Ketiganya adalah Hidayahtul Firdaud, 20; Surya Hermawan, 28; dan Mahfud bin Suin, 29.

Mereka ditangkap berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di salah satu kamar kos yang ditinggali Hidayahtul.

BACA JUGA: Tiada Ampun! Pelaku Sodomi 23 Siswa Divonis 15 Tahun

Sebab, beberapa pria asing kerap keluar masuk kos-kosan tersebut. Beberapa kali warga juga memergoki kamar kos itu dijadikan lokasi pesta mihol dan sabu-sabu.

 Tidak tahan dengan aktivitas di sana, warga melapor ke polisi.

BACA JUGA: Beraksi Tengah Hari Bolong, Sukses Gondol Rp 300 Juta dari BRI

 "Anggota satreskoba yang dapat laporan langsung meluncur ke lokasi," ujar Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Sugiarti.

Saat digerebek Rabu (19/10), polisi menangkap tiga pria, termasuk penghuni kos, yang sedang asyik nyabu.

Polisi sempat kesulitan menangkap tiga orang yang tidak sadarkan diri setelah pesta sabu-sabu itu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 2,39 gram sabu-sabu dan 1 pipet kaca yang digunakan untuk pesta sabu-sabu.

BACA JUGA: Tangan Diikat, Siswi SMP Digilir Dua Pria Super Bejat

 Juga ada dua klip plastik yang masih berisi sabu-sabu seberat 0,4 gram.

"Dari barang bukti itu, kami mencurigai mereka bukan hanya pemakai, melainkan juga pengedar," lanjutnya.

Setelah diselidiki, ternyata Hidayahtul memang seorang pengedar. Dua temannya adalah pembelinya.

Karena sama-sama pemakai sabu-sabu, mereka mengadakan pesta narkoba setelah Hidayahtul mendapat kiriman stok sabu-sabu baru dari bandar.

Hidayahtul mengatakan, barang haram itu didapat dari seorang teman yang kerap datang ke kos-kosannya.

Awalnya, pria asal Jalan Kedinding tersebut hanya mengonsumsinya. Namun, ajakan teman dan iming-iming uang besar membuatnya tertarik untuk ikut menjalankan bisnis narkoba.

Sudah enam bulan ini Hidayahtul mengedarkan narkoba. Agar tidak ketahuan, dia hanya menjual narkoba kepada orang yang dikenal.

Tiap kali transaksi, dia bisa mengantongi Rp 50 ribu.

"Tapi, rata-rata lebih dari lima kali transaksi tiap hari. Karena sudah banyak yang cocok, jadi punya banyak pelanggan," ungkapnya. (rid/c6/oni/flo/jpnn)
 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dulu Dipenjara karena Mencuri Truk, Kini Dihajar Akibat Curanmor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler