jpnn.com, JAKARTA - Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengaku prihatin dan sedih melihat pernyataan seorang Menko Polhukam Mahfud MD soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Edi meminta semua pihak menghormati putusan MK terkait syarat calon wakil presiden.
BACA JUGA: Info dari Jimly Asshiddiqie soal Sidang Perdana MKMK
Menurut Edi, pernyataan Mahfud yang menyebut Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bisa dibeli dan merekayasa putusan sangat tendensius dan politis.
"Hakim kontitusi sudah menjalankan tugasnya dengan semestinya sesuai aturan yang ada di MK. Bahkan dari sembilan hakim konstitusi, ada terjadi perbedaan pendapat yang keras," kata Edi dalam keterangannya, Kamis (26/10).
BACA JUGA: Canda Cak Lontong & Akbar soal Mahfud MD, MK, dan Dinasti
Edi mengatakan ada empat muncul perbedaan atau dissenting opinion di antara para hakim MK dalam yang memberikan pendapat.
Menurut direktur Lemkapi itu, putusan MK ini sudah final dan harus dihormati.
BACA JUGA: Jimly Asshiddiqie dan 2 Ahli Hukum Ini Terpilih Jadi Anggota Majelis Kehormatan MK
Dia menegaskan putusan itu harus dijalankan karena sudah berkuatan hukum tetap.
Edi juga meminta semua pihak tidak menyeret putusan MK ke ranah politik. Sebab, putusan MK telah memberikan perkembangan dan peluang baru kepada generasi muda untuk mengikuti kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Kami melihat putusan MK ini bagian dari bentuk perkembangan hukum tata negara saat ini," kata pengamat kepolisian itu. (Tan/JPNN)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD Gembira Mendengar 3 Kenalannya jadi Anggota MKMK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga