JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan lahan di daerahKhususnya lahan yang menjadi aset milik pemda
BACA JUGA: Darmono Tolak Pemeriksaan Tambahan Berkas Bibit-Chandra
Menurut Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenpera Oswar Muadzin Mungkasa, pemanfaatan lahan di daerah sangatlah penting terkait program pembangunan perumahan“Terkait isu pemanfaatan lahan di daerah kami harap pemerintah daerah bisa menetapkan peraturan daerah(Perda) yang mengatur tentang Tata Ruang dan Zonasi lahan untuk perumahan
BACA JUGA: Hakim Tipikor Dinilai Galak dan Judes
Untuk itu, Kemenpera ke depan juga akan menyiapkan program konsolidasi lahan untuk perumahan di daerah,” ujar Oswar dalam keterangan persnya usai menerima kunjungan anggota DPRD Surabaya di Kantor Kemenpera, Rabu (13/10).Lebih lanjut, Oswar mengungkapkan, Perda tentang Tata Ruang diharapkan dapat menetapkan tata letak sebuah lahan sesuai dengan fungsinya
Senada itu Kepala Biro Hukum, Kepegawaian dan Humas Agus Sumargiarto mengatakan, Pemda harus melibatkan masyarakat dalam konsolidasi lahan
BACA JUGA: Punya Niat Bantu KPK
Selain itu diperlukan sinergitas program antara pemerintah pusat dengan daerah sehingga program yang ada dapat dilaksanakan dengan baik“Kebijakan konsolidasi lahan mau tidak mau harus melibatkan masyarakatJangan sampai kebijakan hanya top down saja, melainkan juga harus bottom up,” harapnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sikapi Panda, KY Bentuk Tim
Redaktur : Tim Redaksi