Sikapi Panda, KY Bentuk Tim

Rabu, 13 Oktober 2010 – 16:20 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menyikapi laporan Panda NababanTim akan bekerjasama dengan tenaga ahli,  menelaah laporan dan salinan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang dilaporkan.

"Tidak menutup kemungkinan, hakim Pengadilan Tipikor juga akan dipanggil KY," ujarnya, Rabu (13/10) sore

BACA JUGA: Panda Laporkan Hakim Tipikor ke KY

Saat itu, KY baru saja menerima laporan dari Panda tentang perilaku hakim Pengadilan Tipikor untuk perkara atas nama terdakwa Dudhie Makmun Murod.

Menurut Panda, hakim tersebut telah memanipulasi fakta persidangan dalam pertimbangan putusan sehingga merugikan dirinya
Kelima hakim yang dilaporkan yaitu Nani Indrawati, Herdi Agustin, Achmad Linoh, Slamet Subagio dan Sofialdi.

Busyro mengakui, ada banyak hal menarik dalam laporan dan salinan putusan yang disampaikan Panda

BACA JUGA: 140 Personil Polisi Dikirim ke Darfur

Karena itu, tim akan mengkajinya secara mendalam.

Selama ini, KY sudah banyak menerima laporan masyarakat terkait perilaku hakim
Laporan itu rata-rata bertitik tolak pada manipulasi fakta, misalnya dengan tidak memasukkan keterangan saksi yang meringankan dalam pertimbangan putusan.

Menyikapi hal itu, KY akan tetap berpegang teguh pada kewenangannya

BACA JUGA: Syamsul Arifin Masih Nyawer

Manipulasi fakta, kata Busyro, sangat terkait dengan pelanggaran kode etikDi antara kasus-kasus yang ada, biasanya masalah pelanggaran kode etik hakim selalu diselesaikan di internal Mahkamah Agung.

"MA selalu punya kebijakan bahwa hakim yang dilaporkan itu masuk internal wilayah MAApakah kasus ini nanti juga begitu, kita belum tahuTetapi KY akan lebih proaktif," katanya.(rnl/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Serahkan 29 Kasus Pidana Keuangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler