JAKARTA --Anggota DPR RI, Panda Nababan menilai Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor terlalu galakMajelis Hakim juga dianggap sering berkata-kata vulgar
BACA JUGA: Punya Niat Bantu KPK
"Terus terang, hakimnya judesHal ini, menurut Panda, sangat jauh dari profil ideal hakim
BACA JUGA: Sikapi Panda, KY Bentuk Tim
Menurut Panda, seorang hakim hendaknya cakap, punya integritas tinggi, reputasi baik dan saat diangkat, mereka juga bersumpah untuk menjalankan tugas secara jujur, seksama, objektif serta menjunjung etika profesiBACA JUGA: Panda Laporkan Hakim Tipikor ke KY
Untuk membuktikan omongannya, Panda mempersilakan KY membuka rekaman persidangan di Pengadilan Tipikor yang pernah dijalaninya.Mengingat pembawaan hakim Tipikor yang galak, judes dan berkata-kata vulgar, Panda bahkan melarang anggota keluarganya untuk datang ke pengadilan saat dia disidangkan"Saya bilang keluarga, jangan datangKasihan kalau datang, pasti akan sakit hati karena kata-kata vulgar, ucapan tanpa tatakrama," ujarnya.
Sesuai aturan protokoler, tambah Panda, majelis hakim biasanya disebut Yang Mulia. Sementara jika anggota DPR akan dipanggil Yang Terhormat. Tetapi dari pengalaman Panda sebagai saksi di persidangan Pengadilan Tipikor, dia merasa para hakim jauh dari kesan mulia"Saya tidak pernah rasakan ucapan orang yang dimuliakan," katanya.
Dari informasi yang diperoleh Panda, ternyata perilaku hakim saat bertugas di Pengadilan Tipikor jauh berbeda jika dibandingkan dengan ketika bertugas di pengadilan negeri"Kalau di PN, orangnya baik, santun, tetapi waktu di Tipikor jadi agresif," ujarnya.
Kekesalan Panda terhadap Majelis Hakim Tipikor ini juga ditindaklanjutinya dengan melapor ke KYDalam laporannya, Panda mengadukan perilaku hakim untuk perkara atas nama terdakwa Dudhie Makmun MurodMenurutnya, hakim tersebut telah memanipulasi fakta persidangan dalam pertimbangan putusan sehingga merugikan dirinyaKelima hakim yang dilaporkan yaitu Nani Indrawati, Herdi Agustin, Achmad Linoh, Slamet Subagio dan Sofialdi(rnl/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 140 Personil Polisi Dikirim ke Darfur
Redaktur : Tim Redaksi