Ejek Pimpinan dengan Karangan Bunga, Pegawai KPK Terancam Dipecat

Senin, 15 Juni 2015 – 16:02 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa berurusan dengan pihak pengawasan internal karena mengkritik jajaran pimpinan KPK. Tidak tanggung-tanggung, kabarnya kini mereka terancam kehilangan pekerjaan akibat perbuatan itu.

Informasi yang dihimpun, sekelompok pegawai merasa tidak puas dengan sikap Taufiequracham Ruki Cs dalam menyikapi kriminalisasi terhadap personel KPK. Sebagai bentuk ekspresi, mereka mengirim tiga karangan bunga bertuliskan sindiran pedas ke markas KPK pada tanggal 4 Mei 2015 lalu.

BACA JUGA: Tiga Pakar Reserse Nyalon Pimpinan KPK, Oegroseno?

Sindiran yang dimaksud antara lain, "Terima kasih pimpinan KPK atas aksi panggungnya. Kalian pahlawan sinergitas. Kami menunggu dagelan selanjutnya", "Kami bangga pada AS, BW dan Novel. Kalian orang berani! KPK bukan pengecut yang cuma bisa kompromi!", dan "Teruntuk pimpinan KPK para pemberani yang selalu (tidak) menepati janji".

Tidak lama setelah peristiwa itu, beberapa pegawai diperiksa oleh pihak pengawasan internal. Menurut salah seorang pegawai KPK yang enggan disebutkan namanya, sanksi pemecatan mungkin dijatuhkan kepada mereka.

BACA JUGA: Geruduk KPK, Kubu Djan Faridz Minta SDA Dibebaskan

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi pun membenarkan hal ini. Menurutnya, pascakedatangan tiga karangan bunga itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Waktu itu ada kiriman bunga yang tidak bernama yang mengejek Pimpinan KPK. Lalu PI menelusuri siapa pengirim bunga itu. Ternyata ada beberapa pegawai KPK," kata Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Senin (15/6).

BACA JUGA: Cabut Gugatan Praperadilan, BW Dianggap Penakut

Menurutnya, para pegawai yang terlibat diperiksa pengawasan internal untuk mengetahui maksud aksi mereka. Johan klaim bahwa pemeriksaan dilakukan tiga pekan lalu dan kini sudah rampung.

Namun, saat ditanya hasil dari pemeriksaan internal itu Johan enggan membeberkan. "Belum tahu saya," pungkas Johan. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Geram BW Cabut Praperadilan, Mabes: Tuh Kan, Itu Main-Main Namanya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler