jpnn.com, BATAM - Di tengah kelesuan ekonomi yang mendera Batam, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Hatanto Reksodipoetro diam-diam mengajukan kenaikan gaji pimpinan dan Wakil Kepala BP Batam kepada Dewan Kawasan (DK) Batam.
Dia meminta agar hal ini dapat diteruskan kepada Kementerian Keuangan.
BACA JUGA: Sepasang Begal Berparang Bonyok Diamuk Warga Usai Gagal Beraksi
"Pengajuan kenaikan gaji itu berdasarkan Surat No B-105/KA/3/2017 tertanggal 8 Maret 2017," kata Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat menerima kunjungan Batam Pos di Graha Kepri, Senin (17/4).
Dia menyebutkan, usulan tersebut telah dibahas Sekretaris Kemenko Perekonomian dengan Kementerian Keuangan dan BPKP pada 17 Maret lalu. Yang pada prinsipnya dapat menerima usulan tersebut.
BACA JUGA: Didemo Warga, Gubenur Nurdin Janji akan Tinjau Ulang Tarif Listrik
Dalam remunerasi ini, jabatan pimpinan mendapatkan gaji bersih sebesar Rp 80 juta, dengan tambahan insentif minimal 10.083.000, insentif maksimal Rp 48,4 juta dengan total gaji sebesar Rp 128,4 juta.
Untuk posisi wakil kepala, Hatanto mengusulkan Rp 62.988.000, insentif minimal 7.688.000 dan insentif maksimal Rp 39,6 juta dengan total Rp 99.888.0000.
BACA JUGA: Sial, Maro Ketahuan Sembunyikan 1 Kilogram Sabu di Selangkangan
"Rp 128 juta. Kita ada datanya. Ini orang sudah pada pensiun, mending nimang cucu di rumah," kata Nurdin, yang juga anggota dari Dewan Kawasan.
Orang nomor satu di Kepri ini menyayangkan usulan kenaikan gaji yang diminta BP Batam. Apalagi melihat kondisi ekonomi Batam saat ini.
"Sebenarnya kita bekerja sebagai pengabdian kepada rakyat, bangsa dan negara. Kalau memang ada prestasi yang kita lakukan, sebagai reward boleh-boleh saja," sebut Nurdin.
Namun apapun ceritanya, reward tidak berlebihan dan menyesuaikan kondisi negara saat ini.
"Kita saja (daerah) diminta untuk berhemat, membelanjakan betul-betul sesuai kebutuhan masyarakat. Tidak masuk diakal gaji segitu. Kita tidak tahu juga kebutuhan mereka seperti apa," tuturnya.
Dilanjutkan Nurdin, selaku orang daerah, pemikirannya simple. Apapun kebijakan yang akan dibuat, harus siap berkorban baik tenaga, pikiran secara ikhlas.
"Walaupun hari ini belum cukup. Tapi kalau disyukuri, insha Allah akan cukup. Kalau kebutuhan duniawi bakalan tak ada batasannya," sebut Nurdin.
Usulan kenaikan remunerasi gaji oleh pimpinan BP Batam ini jauh berbeda dari gaji atau remunerasi pimpinan BP Batam sebelumnya. Bahkan kenaikannya hampir lima kali lipat.
Mantan deputi III BP Batam, Istono mengatakan saat di bawah pimpinan Mustofa Widjaja, pimpinan BP Batam hanya digaji sekitar Rp 15 juta hingga Rp 20 Juta.
"Kalau kepala waktu itu beda Rp 5 juta. Kalau saya hanya digaji Rp 15 juta," katanya.
Menurutnya, gaji yang diminta pimpinan BP Batam itu terlalu besar, sedangkan saat ini investasi di Batam melemah. Padahal menurutnya, remunerasi itu berdasarkan kinerja.
"Tetapi itu kan kebijakan pusat nanti. Ya intinya yang saya baca di media, saat ini investasi tidak berkembang di Batam," katanya.
Anggota Dewan Kawasan (DK) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam sekaligus ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak kaget mendengar usulan kenaikan remunerasi gaji yang diminta oleh pimpinan BP Batam.
Menurutnya, itu tidak berdasar karena pimpinan BP Batam yang ada sekarang belum masuk kategori berprestasi.
"Gaji kepala BI di sini saja tidak sampai segitu. Lagian apa sih yang sudah mereka lakukan," katanya.
Menurut Jumaga, BP Batam harusnya lebih dulu mengukir prestasi. "Kalau sudah ada prestasi boleh-boleh saja. Dan itu pun tidak boleh berlebihan," katanya.
Tugas utama BP Batam untuk mendatangkan investor ke Batam setahun terakhir belum terbukti. Saat ini hanya berkutat di masalah alokasi lahan. Bahkan Hatanto Cs terkesan hanya menyalahkan pimpinan BP Batam yang lama.
"Bawa dulu investor sebanyak-banyaknya ke Batam. Sekarang ini kita juga diminta untuk menghemat dari pusat," katanya.
Usulan kenaikan gaji yang sangat besar oleh BP Batam juga menurut Jumaga akan melukai masyarakat. Di mana untuk pembayaran gaji dari pegawai BP Batam itu adalah dari uang warga Batam.
"Artinya, bekerja dululah sebaik mungkin. Berikan pelayanan semaksimal mungkin. Uang gaji itu bukan uang pusat, itu uang warga Batam," katanya.
Sementara itu, Direktur Humas dan Promosi BP Batam Purnomo Andiantono mengaku belum tahu mengenai usulan kenaikan gaji dan remunerasi pimpinan BP Batam itu.
"Kalau masalah gaji di biro SDM. Kalau masalah kenaikan, tanya langsung ke Kemenko saja. Aku juga tak tahu gajinya berapa," katanya singkat. (ian/rng)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Biaya Terlalu Tinggi, Proyek LRT Batam Ditolak Komisi VI DPR
Redaktur & Reporter : Budi