jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Eks Presiden ACT Ahyudin memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasar pantauan, Ahyudin tiba di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.35 WIB pada Jumat (8/7).
BACA JUGA: Ada Parpol Terima Dana Umat dari ACT, Luqman Sindir Pihak yang Suka Membidah NU
Ahyudin hadir dan didampingi tiga orang yang diduga kuasa hukumnya.
Kepada wartawan di lokasi, Ahyudin mengatakan dirinya diperiksa terkait legalitas yayasan yang pernah dipimpinnya itu.
BACA JUGA: Bang Edi Dukung Densus 88 Telusuri Aliran Dana ACT
"Baru konfirmasi tentang legal yayasan. Jadi, baru seputar legal yayasan, itu saja," kata Ahyudin kepada wartawan, Jumat (8/7).
Saat disinggung perihal dokumen keuangan yang diminta untuk disertakan dalam pemeriksaan itu, Ahyudin mengaku belum ada yang diserahkan.
BACA JUGA: Bareskrim Periksa Presiden ACT Ibnu Khajar dan Ahyudin Hari Ini
"Belum, belum," kata Ahyudin.
Ahyudin mengaku pemeriksaan terhadap dirinya masih belum rampung.
Oleh penyidik ,dirinya diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah salat Jumat.
"Masih lama (pemeriksaannya, red)," ujar Ahyudin.
Dalam pemeriksaan ini, Ahyudin diminta menemui penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar diagendakan untuk diklarifikasi pada Jumat, 8 Juli 2022.
Dalam undangan klarifikasi, penyidik menyarankan agar pihak ACT menyertakan dokumen keuangan. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Blokir Ratusan Rekening ACT, Ada Bau Pencucian Uang hingga Terorisme
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Fransiskus Adryanto Pratama