jpnn.com - PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menunjukkan ketegasannya.
Mantan suami Ussy Sulistiawaty itu berani memecat puluhan pegawai negeri sipil di Kalteng yang tersandung berbagai kasus.
BACA JUGA: Paling Banyak Akibat Seks Bebas
“Pada 11 November yang lalu Pak Gubernur telah menandatangani pemecatan sebanyak 22 ASN,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng H Sayidina Aliansyah sebagaimana dilansir laman Kalteng Pos, Selasa (22/11).
Dia menjelaskan, dari jumlah itu, sebanyak 15 ASN merupakan pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
BACA JUGA: Honorer Harus Didaftarkan sebagai Peserta BPJS Kesehatan
Sedangkan tujuh ASN lainnya tersebar di kabupaten/kota.
“Mereka dipecat karena berbagai kasus, seperti narkoba dan korupsi. Ada juga kasus-kasus lain seperti masalah disiplin dan tindakan lain yang dikategorikan berat,” terangnya.
BACA JUGA: TPP Pukul Rata, Semua Pegawai Rp 1 Juta
Pemecatan puluhan ASN tersebut, lanjutnya, berdasarkan tunggakan atas kasus dari tahun lalu.
Saat itu, Kalteng mbelum memiliki gubernur definitif.
Karena itu, pemecatan terhadap ASN yang bermasalah tersebut baru dilakukan sekarang.
“Gubernur betul-betul perang terhadap narkoba, sehingga bagi ASN yang telah mendapatkan putusan pengadilan dan menjalani hukuman langsung dipecat,” jelasnya. (ari/ans/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tokoh NU: Jangan Mau Diajak Demo di Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi