Ekspor Bakal Turun Drastis

Jumat, 06 Maret 2009 – 18:50 WIB

JAKARTA – Asosiasi Pertambangan Indonesia (API) menegaskan bahwa angka pertumbuhan ekspor akan mengalami penurunan drastis akibat adanya Permendag No 10/M-DAG/PER/3/2009 yang akan mulai efektif pada bulan April 2009 yang isinya ketentuan yang mengatur semua kegiatan ekspor barang untuk wajib menggunakan Letter of Credit (L/C).

“Dampak yang akan terjadi sudah dapat dilihat jelas dengan adanya kebijakan baru tersebut adalah angka ekspor akan turun drastisBelum ada kebijakan baru itu saja sudah turun 30 persen

BACA JUGA: Pemerintah Siap Ekspor Beras Premium

Saya tidak bisa memperkirakan lagi berapa angka penurunannya, pasti akan lebih besar
Tapi mudah-mudahan tidak berlangsung lama

BACA JUGA: Bank Sumsel Gugat Depkumham

Saya memprediksikan akan terjadi dalam kurun waktu 1-2 bulan saja setelah kebijakan itu mulai berlaku ” ungkap Direktur Eksekutif API Priyo Pribadi.
Ia mengatakan, banyak anggota API yang terikat kontrak dengan perusahaan di luar negeri khususnya dalam hal pendanaan.

“Pada dasarnya kita setuju dengan adanya kebijakan baru yang disahkan oleh Mendag demi meningkatkan tertib usaha
Namun, pastinya itu akan mempengaruhi cashflow

BACA JUGA: Wapres Minta Pengembang Juga Bangun Rusun

Para anggota juga sudah banyak yang mengeluhkan dengan adanya kebijakan iniMengenai hal ini juga sudah dibicarakan dengan pihak DepdagMaka itu, kami masih berusaha untuk berunding dengan berbagai pihak yang terkait,” jelasnyaIa mengatakan, Depdag sudah menetapkan bahwa para eksportir akan diberi waktu selama 1 bulan ini untuk dapat melengkapi dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan

“Sebenarnya waktu 1 bulan itu tidak akan selesai, ini benar-benar tidak realistisTapi mau bagaimana lagi, kami akan terus berusaha untuk dapat tetap bertahan, walaupun ini sangat berat bagi perusahaan yang berada di luar negeri,” terangnya“Ya pastinya, kami akan meminta waktu untuk penyesuaian,” lanjutnya(cha/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IMF dan Bank Dunia Kebiri Peranan Bank Sentral


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler