IMF dan Bank Dunia Kebiri Peranan Bank Sentral

Kamis, 05 Maret 2009 – 18:09 WIB
JAKARTA – Calon presiden (capres) Blok Perubahan, DR Rizal Ramli, memandang bahwa pihak International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (Bank Dunia) adalah dua lembaga keuangan dunia yang secara sistematis telah mengkebiri peranan Bank Indonesia sebagai bank sentral dengan mengubah Undang-Undang Bank Indonesia.

“Ini bermula ketika krisis ekonomi melanda Indonesia pada tahun 1997-1998IMF dan Bank Dunia memanfaatkan situasi itu untuk mengurangi peranan bank sentral yang hanya mengendalikan inflasi dan nilai tukar,” ujar Rizal Ramli, di Jakarta, Kamis (5/3).

Dikatakan Rizal, peranan Bank Indonesia sebagai salah satu pilar dalam penciptaan lapangan pekerjaan (employment creation), oleh dua lembaga keuangan dunia tersebut dihapus melalui UU BI yang persis sama dengan kehendak IMF dan Bank Dunia.

Padahal di negara yang sangat maju sekalipun seperti AS dan banyak negara Eropa, lanjut Rizal Ramli pula, selain bertugas menstabilisasi nilai tukar dan pengendalian inflasi, bank sentral juga bertugas untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

Dia mencontohkan, bahwa pada tahun 1970-an, kredit likuiditas Bank Indonesia secara siqnifikan ikut memainkan peran penting dalam pembangunan sektor perkebunan, sehingga Indonesia saat ini menjadi eksportir utama sawit, coklat dan karet kelas dunia.

“Pengebirian Bank Indonesia ini harus dihentikan

BACA JUGA: Soal PT MSM, Pemerintah Didesak Beri Kepastian

Undang-undang Bank Indonesia harus direvisi sehingga fungsinya juga mencakup penciptaan lapangan kerja,” tegas Rizal Ramli lagi.

"Dengan perubahan UU tersebut, diharapkan Bank Indonesia tidak hanya berdagang kertas dan surat hutang, tetapi juga dapat memainkan peranan aktif dalam percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," imbuhnya
(fas/JPNN)

BACA JUGA: Enam Blok Siap Produksi

BACA JUGA: PT KA Raup Laba Rp 40,2 Miliar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Produsen Minyakita Keluhkan Harga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler