Dijelaskan MS Hidayat, pada tahun 2006, nilai ekspor pulp, kertas dan produk kertas mencapai sebesar USD 3,98 miliar
BACA JUGA: KEK Diusulkan Dapat Insentif Fiskal
Nilai itu meningkat menjadi USD 4,44 milyar pada tahun 2007, serta meningkat lagi menjadi USD 5,22 miliar pada tahun 2008BACA JUGA: Pemerintah Minta PLN Tundak Kenaikan TDL
Menurunnya hingga 40 persen," kata MS Hidayat, tanpa menyebut nilainya.Adapun penyebabnya penurunan itu, diakui MS Hidayat, antara lain karena makin menurunnya pasokan bahan baku
BACA JUGA: BI akan Lebih Selektif Izinkan Pendirian Bank
Namun pada tahun 2007 turun menjadi USD 4,49 miliar, serta turun lagi menjadi USD 4,18 miliar pada tahun 2008.Namun demikian, Menperin menjelaskan bahwa sejauh ini, daya saing industri pulp and paper nasional masih kuatHal ini katanya, bisa dilihat dari impor yang relatif kecil dibandingkan dengan ekspornya, meskipun bea masuknya sudah relatif kecil.
Sebagai gambaran, tahun 2008 produksi kertas nasional mencapai sebesar 9,73 juta ton, dengan ekspor sebesar 4,76 juta ton, sedangkan impor hanya sebesar 0,34 juta tonSementara untuk industri pulp pada tahun yang sama, produksinya sebesar 5,91 juta ton, ekspor sebesar 2,77 juta ton dan impor hanya sebesar 0,97 juta tonDengan demikian, Indonesia bisa disebut sebagai net eksportir untuk industri pulp and paper.
"Hampir semua jenis kertas sudah produksi dalam negeriHanya (untuk) pulp serat panjang yang bahan bakunya kayu berdaun jarum, Indonesia masih bergantung pada impor," kata MS Hidayat pula.
Menperin pun mengatakan, bahwa pembinaan industri pengolahan kayu dilakukan oleh dua kementerian yakni Kementrian Perindustrian yang membina industri hilir, serta Kementerian Kehutanan untuk industri hulunyaSementara kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian, antara lain adalah dengan mendorong peningkatan ekspor produk jadi yang bernilai tambah tinggi seperti furniture.
"Selain itu, mendorong penerapan pengelolaan lingkungan, baik pada manajemen industri ataupun pada manajemen hutannya sebagai sumber bahan baku, serta mengusulkan dilakukan tata niaga ekspor melalui pengenaan pajak ekspor yang lebih tinggi terhadap produk kayu hulu," jelas MS Hidayat lagi(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Diminta Tegas Soal Direktur Kepatuhan
Redaktur : Tim Redaksi