Untuk itu, Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat telah mengusulkan agar KEK yang masih kurang siap secara infrastruktur, supaya mendapatkan insentif fiskal
BACA JUGA: Pemerintah Minta PLN Tundak Kenaikan TDL
Hal ini disampaikan MS Hidayat kepada wartawan sesaat sebelum menghadiri acara rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (15/2)."Ini masih semacam usulan saya pada beberapa menteri, terutama Menteri Keuangan
Salah satu bentuk insentif fiskal dimaksud, menurut Menperin, adalah dengan memberikan dispensasi penangguhan atau penunggakan pajak
BACA JUGA: BI akan Lebih Selektif Izinkan Pendirian Bank
Dengan demikian katanya, daerah KEK tersebut bisa lebih berkembang dan diminati oleh kalangan investorBACA JUGA: BI Diminta Tegas Soal Direktur Kepatuhan
"Tentunya penunggakan pajak ini sesuai dengan ketentuannyaMakanya, kita berkoordinasi dengan menteri-menteri yang lainHarapan kita, dengan adanya dispensasi ini, investor mau masuk dan nanti kalau sudah maju barulah pajak kita tagihkanBagaimanapun, daerah KEK membutuhkan banyak perhatian dari pemerintah," ujar MS Hidayat pula.
Usulan penundaan atau penunggakan pajak ini, kata MS Hidayat pula, diharapkan bisa memberikan kesempatan pada daerah KEK untuk lebih berkonsentrasi meningkatkan infrastruktur pendukung, baik (dalam hal) KEK industri ataupun KEK pertanian"Ini masih wacana, namun kita seriusi usulannya kepada beberapa menteri," katanya lagi(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Besar Masih Kuasai Pasar
Redaktur : Tim Redaksi