Kalangan eksportir ternak sapi Australia menyatakan optimis pemerintah Indonesia akan mengubah sistem kuota impor dari periode setiap tiga bulan menjadi izin tahunan.
Demikian dikemukakan Ketua Australian Livestock Exporters' Council (ALEC) Simon Crean kepada ABC, Jumat (10/4/2015).
BACA JUGA: Telantarkan Jaring Ikan, Pejabat Industri Perikanan NT Didenda $1600
Mantan politisi yang pernah menduduki berbagai jabatan menteri dalam pemerintahan Partai Buruh Australia ini berada di Jakarta dan telah bertemu dengan pejabat terkait dan pengusaha importir Indonesia.
"Kami berharap akan adanya perubahan sistem kuota itu," katanya.
BACA JUGA: Antibodi Manusia Kloning Diujicobakan untuk Obati Pasien HIV
Ketua Australian Livestock Exporters' Council (ALEC) Simon Crean.
BACA JUGA: Cegah Kedatangan Pencari Suaka, Australia Produksi FTV Senilai 40 Miliar
Pertemuan pekan ini merupakan yang kedua kalinya digelar dalam tiga minggu terakhir.
Menurut Simon Crean, pembicaraan dengan kalangan importir sangat positif. "Mereka sangat mendukung perubahan sistem menjadi izin impor tahunan," jelas pemimpin oposisi di era PM John Howard ini.
"Pesan kami selama ini adalah, bahwa Indonesia akan menghadapi masalah satu ketika kecuali jika bisa membangun kepastian dalam sistem yang ada," katanya.
"Usaha semua pihak termasuk dari kalangan importir Indonesia menunjukkan bahwa kita perlu kepastian, dan cara terbaik mendapatkannya adalah dengan sistem kuota izin impor berbasis tahunan," jelas Crean.
Ia mengatakan pihak ALEC, Northern Territory Cattlemen's Association (NTCA), Northern Territory Livestock Exporters Association (NTLEA) dan importir Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (APFINDO) semua memiliki pandangan yang sama atas isu ini.
Pemerintah Indonesia belum lama ini merilis izin impor sapi Australia sebesar 250 ribu ekor untuk periode kuartal kedua 2015, April hingga Juni mendatang.
Saat ini, kalangan peternak dan eksportir sapi terutama di wilayah utara Australia sibuk untuk memenuhi kuota tersebut. Sempitnya waktu turut mempersulit proses jual-beli sapi di Australia dan pengapalannya ke Indonesia.
Menurut Simon Crean, permintaan sapi yang tinggi apalagi menjelang bulan suci Ramadan dan hari raya idul fitri tahun ini kemungkinan akan sulit dipenuhi.
"Lagi-lagi ini menjadi bukti perlunya izin kuota tahunan, bukan tiga bulanan," jelasnya.
Peternak Australia menjaga sapinya.
Dalam Forum Petani yang digelar ABC belum lama ini, salah seorang eksportir Ashley James mengemukakan bahwa kuota tiga bulanan telah menyebabkan sejumlah problem di dalam mata rantai suplai sapi.
"Dengan izin tiga bulanan, kami dihadapkan dengan perencanaan bisnis yang sangat sulit," jelasnya.
"Sistem tiga bulanan telah mendorong eksportir dan importir untuk bermain di spot market yang bisa rentan saat pemerintah Indonesia ingin konsistensi pasokan daging dalam pasar tradisional," katanya.
"Selain itu, menyulitkan juga dalam pengapalan karena sewa kapal yang berjangka panjang sementara pasokan barangnya tiga bulanan," kata james.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Bali Nine Daftarkan Dua Gugatan ke Mahkamah Konstitusi