Emir Moeis Diperiksa KPK

Selasa, 16 November 2010 – 12:30 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menggencarkan pemeriksaan, guna melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap traveller's cheque (TC) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia tahun 2004Hari ini, Selasa (16/11), KPK kembali mengagendakan pemeriksaan sejumlah pihak.

Mereka yang diperiksa antara lain adalah mantan anggota DPR RI periode 1999-2004, Emir Moeis, Ni Luh Mariani, serta Enggelina Pattiasina

BACA JUGA: Berkas Gayus Segera Dilimpahkan

Ketiganya merupakan bagian dari 26 tersangka penerima suap TC yang telah ditetapkan KPK
Namun, kali ini mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lainnya.

Emir Moeis sendiri tiba di KPK sekitar pukul 08.30 WIB, serta keluar gedung kira-kira pada pukul 11.00

BACA JUGA: Uang Syamsul Disita di Kamar Pembantu

Saat ditanyai wartawan perihal pemeriksaannya, Emir tidak banyak memberikan tanggapan
"Diperiksa sebagai saksi," katanya.

Sayangnya, Emir mengaku lupa memberi kesaksian atas nama tersangka yang mana

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Syamsul 10 Jam

"Ada banyakSaya lupaUdah ya," ujarnya seraya memasuki mobil.

Sebagaimana telah diberitakan, KPK kini sedang ngebut menuntaskan penyidikan kasus TCHampir setiap hari KPK mengagendakan pemeriksaan tersangka dan saksi, termasuk mantan DGS BI, Miranda GoeltomDi samping ingin melengkapi berkas, pemeriksaan gencar ini juga dimaksudkan sebagai upaya KPK untuk menjerat pemberi suap(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendataan Kerugian Merapi Dipercepat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler