Empat Caleg Perkarakan Ketua DPC Gerindra Kota Bogor ke Polisi

Minggu, 02 Juni 2019 – 09:46 WIB
Empat kader Partai Gerindra yang melaporkan Ketua Partai Gerindra Kota Bogor ke polisi. Foto: adi/pojoksatu

jpnn.com, BOGOR - Ketua Gerindra Kota Bogor harus berurusan dengan Polresta Bogor Kota setelah dilaporkan atas dugaan penggelapan dana oleh empat caleg dari partai tersebut, Sabtu (1/6).

Tercatat ada empat caleg dari partai Gerindra Kota Bogor yang mendatangi kantor Polresta Bogor Kota.

BACA JUGA: Pengusaha Asal Medan Mengaku Dirugikan Atas Tuduhan Dugaan Penipuan Jual Beli Saham PT SNR

Mereka adalah Caleg Dapil Tanah Sareal Nina Anggraeni, Caleg Bogor Barat Nina Murdiana dan Aang Syahbana, serta Caleg Bogor Utara Hj Roro Rosdiana.

Baca: Ungkapan Mengharukan Fahri Hamzah atas Kepergian Ibu Ani Yudhoyono

BACA JUGA: Wuiiihh, Edward Mendadak Tajir, Habiskan Rp 6,4 M untuk Foya - Foya

Salah satu caleg yang ikut datang ke Polresta Bogor Kota, Hj Roro Rosdiana mengatakan kedatangan para caleg dari partai Gerindra ke Polresta Bogor Kota untuk melaporkan ketua DPC Partai Gerindra Kota Bogor, Sopian Ali Agam.

“Karena Pak Agam terlibat terkait adanya dugaan penggelapan dana kontribusi/gotong-royong para caleg Partai Gerindra Kota Bogor,” katanya kepada wartawan seusai mendatangi kantor Polresta Bogor Kota.

BACA JUGA: Mantan Manajer Stan Lee Tilap Duit Rp 72 Miliar

Menurut Roro, lanjutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima bentuk laporan pertanggungjawaban kemana saja aliran dana tersebut.

Padahal dana tersebut diberikan saat pileg yang lalu antara bulan mei-Juni 2018.

“Artinya kami menduga adanya penyalahgunaan dana tersebut,” ucap Roro.

Roro pun menjelaskan sudah beberapa kali berkomunikasi dengan ketua DPC Partai Gerindra Kota Bogor untuk meminta laporan terkait dana tersebut namun tidak pernah merespon hingga pada 23 Mei 2019.

Baca: Upacara Militer Sambut Kedatangan Jenazah Ani Yudhoyono di Halim Perdanakusuma

Saat itu Ketua DPC Kota Bogor hanya bisa menjawab dana tersebut sudah habis.

“Diperkirakan puluhan juta rupiah, karena tidak ada itikad baik, maka kami melakukan langkah hukum di Kepolisian. Dan akan ada Caleg yang menyusul untuk laporan,” pungkasnya.

Sementara itu hingga berita ini Diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Ketua DPC Partai Gerindra, Sopian Ali Agam.(adi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Asal Medan Bantah Beli Saham PT Anugerah Alam Manuhing


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler