Empat Nenek-nenek Judi di Dekat Masjid, Bakal Dicambuk 12 Kali

Kamis, 13 Agustus 2015 – 05:39 WIB

LANGSA - Polisi Wilayatul Hisbah (WH) diback up Polisi Reskrim  Polres Langsa, menggerebek  empat nenek-nenek yang asik bermain judi joker, Selasa (11/8), di dekat masjid Baiturrahman Dusun Perumnas Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Baroe.
 
Empat nenek-nenek tersebut yaitu  Yus (66) warga Gp. Jawa Kecamatan Langsa Kota; Lou (55) juga warga Gp. Jawa;  Ani (50) warga Dusun Perumnas Paya Bujok Selemak Kecamatan Langsa Baroe; dan Arm (51) juga warga dusun  Perumnas  Paya Bujok Selemak Kecamatan Langsa Baroe.
 
"Dari tangan tersangka, WH berhasil menyita barang bukti (BB) berupa dua set kartu joker dan uang taruhan Rp 222. 000. Barang bukti tersebut telah diserahkan ke Polres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut,"ungkap  Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif, MM  didampingi Danton WH, Tgk. Irmansyah, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Rabu ( 12/8).
 
Ditambahkanya, seharusnya pelaku memberikan contoh yang baik kepada anak-anak dan cucu-cucunya. Ini malah sebaliknya, mereka berjudi, memberikan contoh yang tidak baik. Mereka telah melanggar qanun syariat Islam, yaitu qanun nomor 13 tahun 2003 tentang Maisir (judi).

"Dan mereka dapat dicambuk sebanyak 12 kali di depan umum,  "ujar Ibrahim Latif dan Danton WH, tgk. Irmansyah. (ris)

BACA JUGA: Sukhoi Paksa Turun Pesawat Asing

 

BACA JUGA: Tersandung Korupsi Alkes, Erigana Resmi Sandang Status Terdakwa

BACA JUGA: Tersangka Korupsi Alkes Diserahkan ke Kejari

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lamban Ditangani, Peserta BPJS Meninggal di Rumah Sakit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler