JAKARTA - Pemerintah resmi menunjuk empat badan usaha untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian jenis bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium, solar, dan minyak tanah untuk tahun 2012.
Hal itu ditandai dengan penyerahkan surat penugasan kepada keempat badan usaha tersebut oleh Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono dengan disaksikan Menteri ESDM Jero Wacik di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (30/12).
Keempat badan usaha yang telah melalui tahap evaluasi dokumen penugasan beberapa waktu lalu itu, yakni PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo Tbk, PT Petronas Niaga Indonesia, dan PT Surya Parna Niaga.
"Pada Selasa tanggal 27 Desember 2011, melalui sidang Komite BPHMigas memutuskan untuk menetapkan kembali PT Pertamina sebagai usaha yang mendapat penugasan dalam menyediakan dan mendistribusikan BBM dalam negeri untuk tahun depanPertamina didampingi tiga badan usaha, yakni PT AKR Corporindo Tbk, PT Petronas Niaga Indonesia dan PT Surya Parna Niaga," ujar Kepala BPHMigas Tubagus.
Dikatakan Tubagus, lokasi penugasan tiga badan usaha yang mendampingi Petamina tersebut, berada di luar pulau jawa dan Bali
BACA JUGA: Pemda Perlu Tunjuk Pejabat Urusi Perumahan Rakyat
Ada yang di wilayah Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi."Dengan kehadiran tiga badan usaha ini dapat mengisi daerah-daerah atau titik yang selama ini belum mendapat pelayanan pendistribusian BBM bersubsidi, sementara masyarakat sangat membutuhkan," terangnya.
Ditambahkan Tubagus, keempat badan usaha ini akan menyediakan dan mendistribusikan BBM subsidi sebanyak 37,5 juta KL sesuai tyang ditetapkan dalam APBN 2012
BACA JUGA: Natal dan Tahun Baru, Konsumsi Listrik Turun
BACA JUGA: Harga Melonjak, Butuh Operasi Pasar
(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Rukun Harja Genjot Energi
Redaktur : Tim Redaksi