Pemda Perlu Tunjuk Pejabat Urusi Perumahan Rakyat

Jumat, 30 Desember 2011 – 17:50 WIB

JAKARTA--Pemerintah daerah (Pemda) ke depan perlu menunjuk pejabat yang khusus menangani masalah perumahan rakyat di daerah

Pasalnya, selama ini beberapa program perumahan rakyat tidak berjalan secara maksimal karena tidak adanya dinas perumahan serta pejabat yang khusus menangani pelaksanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

“Saat ini masih banyak pemerintah daerah yang belum memiliki perangkat seperti dinas khusus yang menangani masalah perumahan rakyat

BACA JUGA: Natal dan Tahun Baru, Konsumsi Listrik Turun

Karena itu, Pemda perlu menunjuk pejabat khusus minimal eselon III untuk melaksanakan tugas tersebut,” ujar Deputi Bidang Perumahan Swadaya Jamil Anshari, dalam keterangan persnya, Jumat (30/12).

Deputi Bidang Perumahan Swadaya Jamil Anshari mengungkapkan, sudah saatnya bagi Pemda untuk memberikan perhatian khusus terhadap program perumahan di daerah
Sebab, kebutuhan akan rumah terutama mereka yang berpenghasilan rendah masih tinggi.

Sedangkan pemerintah pusat melalui Kemenpera siap membantu Pemda baik dalam program maupun penyaluran dana stimulan perumahan bagi masyarakat di daerah

BACA JUGA: Harga Melonjak, Butuh Operasi Pasar

“Tahun 2011 melalui program perumahan swadaya kami telah membantu sekitar 55.050 unit rumah masyarakat yang tersebar di sekitar 209 kabupaten/ kota
Tahun depan jumlahnya akan ditingkatkan lagi,” katanya.

Jamil Anshari menuturkan, anggaran serta program bantuan perumahan rakyat setiap tahun akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan

BACA JUGA: Rukun Harja Genjot Energi

Oleh karena itu, apabila Pemda tidak memberikan dukungan penuh terhadap program itu dikhawatirkan pelaksanaan di lapangan akan kewalahan

Namun demikian, dirinya juga berharap Pemda juga bisa mengalokasikan sebagian dananya untuk mendorong pelaksanaan program perumahan di daerah karena bantuan dari Kemenpera hanyalah bersifat stimulan.

“Kami berharap Pemda ke depan memiliki data perumahan yang jelas khususnya data masyarakat berdasarkan nama dan alamat yang jelas sehingga penyaluran bantuan tepat sasaranKami juga terus berupaya meningkatkan jumlah bantuan pembangunan rumah yang rusak berat dan rusak ringan yang berkisar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta,” tandasnya(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aset Tembus Rp 1.388 T, Indonesia Makin Kaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler