jpnn.com, SURABAYA - Aidil Sapri harus meringkuk di balik sel tahanan. Pria 40 tahun itu dijebloskan ke penjara karena terlibat bisnis narkoba. Dia ditangkap saat akan mengambil barang pesanan dari seorang bandar asal Madura.
Aidil yang indekos di daerah Bagong Ginayan, Kecamatan Gubeng, ditangkap berkat informasi dari masyarakat.
BACA JUGA: Tiga Terdakwa Saling Tuduh Dalam Sidang, Akhirnya Fakta Terbongkar
BACA JUGA : Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia - Indonesia, BNN Sita 10 Kg Sabu-sabu
BACA JUGA: Sudah Tertangkap Nyabu, Masih Ngeyel juga
Warga setempat curiga dengan gerak-gerik lelaki asal Madura itu. Anggota Unit II Tim 4 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya diterjunkan untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Setelah sepekan menyelidiki, anggota opsnal memiliki cukup bukti untuk melakukan penangkapan.
BACA JUGA: Hidup Gak Berfaedah, Anton dan Dimas Pesta Narkoba Pakai Duit Orang Tua
Dari informasi yang didapat, Aidil memang terindikasi sebagai kurir sabu-sabu (SS) yang kerap beroperasi di Surabaya.
"Kami langsung gerebek kos-kosannya," ujar Kasatresnarkoba AKBP Indra Mardiana saat rilis di Mapolrestabes Surabaya.
BACA JUGA : 5 Kg Sabu Tak Bertuan Ditemukan di Pemakaman Umum
Aidil ditangkap pada Selasa (16/4). Empat polisi berpakaian preman masuk ke kamar kosnya yang berukuran 3 x 4 meter. Kedua tangannya langsung diborgol.
Setelah kosnya digeledah, ditemukan satu poket SS seberat 0,92 gram. Ada pula pipet kaca yang baru dipakai. Alat isap itu masih menyisakan serbuk SS seberat 3,28 gram.
Indra mengatakan, anggota juga menemukan handphone yang dipakai untuk bertransaksi.
BACA JUGA : Polda Gagalkan Penyelundupan 3 Kilogram Sabu - Sabu dari Malaysia
Di dalam ponsel Nokia lawas itu ditemukan sejumlah percakapan Aidil dengan salah seorang bandar.
"Ternyata pada hari itu akan ada pengiriman barang dari Madura ke Mojokerto. Tersangka ini diminta mengambilnya," paparnya.
Aidil langsung dimasukkan ke mobil. Dia dikeler sampai Terminal Kertajaya, Mojokerto. Ponsel yang dipakai berkomunikasi ikut dibawa.
Aidil dimintai menghubungi bandar yang memasok barang haram berbentuk serbuk kristal tersebut sambil diawasi anggota.
Petunjuk demi petunjuk dikirim melalui pesan singkat. Aidil yang masih didampingi anggota dimintai mengambil satu paket berisi SS seberat 47,80 gram.
Narkotika golongan satu tersebut disembunyikan di bawah kursi salah satu halte di dekat terminal. Setelah dua jam pencarian, ternyata barang pesanan itu dapat ditemukan. Istilahnya adalah diranjau.
Aidil dibawa kembali ke Surabaya untuk diinterogasi. Dia mengaku barang tersebut merupakan pesanan beberapa orang. Rencananya, 47,80 gram SS itu akan dipecah lagi sesuai pesanan.
"Salah satu pemesannya SL (Sofyan Lazuardi, Red) ini," kata Indra.
Pria yang tinggal di Dukuh Kupang tersebut ditangkap berkat informasi dari Aidil. Dari dalam kamarnya, ditemukan satu poket SS seberat 0,34 gram. Total barang bukti yang disita dari kedua tersangka seberat 52,34 gram.
Indra memastikan bahwa tersangka bukanlah jaringan lapas. Beberapa petunjuk mengarah pada seseorang berinisial JF. Namanya sudah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).
"Ini jaringan Madura," ungkap alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 itu.
Di sisi lain, Aidil mengaku baru beroperasi tiga bulan. Dia mengaku hanya menjadi perantara atau kurir. Upah yang didapat Rp 600 ribu-Rp 800 ribu untuk sekali pengiriman.
Tugasnya, mengambil barang pesanan dari seorang bandar dari Madura. "Hanya tahu nama, tidak pernah ketemu. Komunikasi hanya via telepon, pakai (sistem, Red) ranjau," jelasnya.
Sementara itu, Sofyan berdalih bahwa dirinya hanya dijebak. Sebab, dia tidak merasa menjadi bagian dari pengedar narkoba.
"Saya hanya makai, tidak ikut jualan. Justru saya yang beli," tutur pria 28 tahun itu.Meski demikian, keduanya dijerat dengan pasal yang sama. (adi/c10/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Â Menyamar jadi Tukang Ojek ternyata Jadi Pengedar Narkoba
Redaktur & Reporter : Natalia