Empat Tahun Dipenjara, Keluar Edarkan Narkoba Lagi

Rabu, 10 Oktober 2018 – 23:02 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Tosan, seorang pengedar sabu-sabu tak kapok empat tahun dikurung di Rutan Medaeng.

Pria 36 tahun itu masih setia dengan bisnis lamanya. Yakni mengedarkan sabu-sabu di wilayah Surabaya dengan menyasar sopir trailer.

BACA JUGA: 37 Pengedar Narkoba Ditangkap

Kejahatan Tosan dibongkar Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi menyita 34 gram sabu-sabu dari rumahnya di kawasan Jalan Wonokusumo Jaya, Semampir.

Selain itu, ada satu pil ekstasi dan puluhan plastik kecil yang turut diamankan.

BACA JUGA: Dulu Pecandu, Sekarang Erwin jadi Pengedar Narkoba

"Masih belum bekerja. Itu (berjualan sabu-sabu, Red) penghasilan utama," kata Tosan. Bujangan tersebut mengungkapkan, narkoba yang disita polisi sebenarnya barang sisa. Sebagian sabu-sabu telah ludes dijual.

Tosan mengaku menekuni bisnis haram selama setahun terakhir. Transaksi dilakukan secara rutin.

BACA JUGA: Tangkap Pengedar Lele, Dapat Bungkus Sabu-Sabu

Setiap bulan lelaki berkepala plontos itu membeli 50 gram sabu-sabu. Barang tersebut lantas dipecah-pecah.

"Satu gramnya saya untung Rp 200 ribu. Jadi, sebulan bisa dapat Rp 10 juta," kata Tosan. Narkoba dibeli dengan sistem ranjau. Barang haram didapat dari bandar berinisial B yang masih buron.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ahmad Faisol menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari penangkapan polisi terhadap dua pengguna sabu-sabu.

Petugas mengamankan dua sopir trailer di kawasan utara. Mereka lantas diinterogasi.

Saat ditanya, tersangka mengaku mendapat sabu-sabu dari Tosan. (hen/c9/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usaha Bangkrut, Kakek 67 Tahun di Jambi Nekat Jualan Narkoba


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler