jpnn.com, SURABAYA - Tosan, seorang pengedar sabu-sabu tak kapok empat tahun dikurung di Rutan Medaeng.
Pria 36 tahun itu masih setia dengan bisnis lamanya. Yakni mengedarkan sabu-sabu di wilayah Surabaya dengan menyasar sopir trailer.
BACA JUGA: 37 Pengedar Narkoba Ditangkap
Kejahatan Tosan dibongkar Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi menyita 34 gram sabu-sabu dari rumahnya di kawasan Jalan Wonokusumo Jaya, Semampir.
Selain itu, ada satu pil ekstasi dan puluhan plastik kecil yang turut diamankan.
BACA JUGA: Dulu Pecandu, Sekarang Erwin jadi Pengedar Narkoba
"Masih belum bekerja. Itu (berjualan sabu-sabu, Red) penghasilan utama," kata Tosan. Bujangan tersebut mengungkapkan, narkoba yang disita polisi sebenarnya barang sisa. Sebagian sabu-sabu telah ludes dijual.
Tosan mengaku menekuni bisnis haram selama setahun terakhir. Transaksi dilakukan secara rutin.
BACA JUGA: Tangkap Pengedar Lele, Dapat Bungkus Sabu-Sabu
Setiap bulan lelaki berkepala plontos itu membeli 50 gram sabu-sabu. Barang tersebut lantas dipecah-pecah.
"Satu gramnya saya untung Rp 200 ribu. Jadi, sebulan bisa dapat Rp 10 juta," kata Tosan. Narkoba dibeli dengan sistem ranjau. Barang haram didapat dari bandar berinisial B yang masih buron.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ahmad Faisol menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari penangkapan polisi terhadap dua pengguna sabu-sabu.
Petugas mengamankan dua sopir trailer di kawasan utara. Mereka lantas diinterogasi.
Saat ditanya, tersangka mengaku mendapat sabu-sabu dari Tosan. (hen/c9/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usaha Bangkrut, Kakek 67 Tahun di Jambi Nekat Jualan Narkoba
Redaktur & Reporter : Natalia