BAUBAU - Nasib sebagian pamong daerah di Baubau cukup memprihatinkanPolemik pembayaran gaji 13 PNS di Pemkot yang terhambat sejak tahun 2006 hingga 2009 lalu baru akan dituntaskan kini
BACA JUGA: Setengah Juta Penduduk Bogor Perokok Aktif
Jika sebelumnya pihak pemerintah kota tegas enggan membayar gaji plus tersebut pada pamong berstatus CPNS Kota Baubau karena belum memasuki masa kerja 12 bulan, akhirnya mulai melunak
BACA JUGA: Kejaksaan Kejar Kuitansi Anggaran
Kadis Pendapatan Pemkot Baubau, Muhamad Zakir menjelaskan saat ini pihaknya sedang menghitung total dana yang akan dipakai untuk pembayaran gaji bulan 13 dan masuk dalam elemen dana alokasi umumDi tempat yang sama Anggota DPRD Baubau asal PNBKI, Ishak Zuhur menegaskan, komitmen yang diperlihatkan Pemkot itu telah menunjukan titik terang bagi para PNS yang belum mendapatkan gaji 13 dari tahun 2006 hingga 2009
BACA JUGA: UMK Batam Rp 1.402.000
Ishak meminta pembayaran gaji tersebut harus dianggarkan di APBD-P karena transfer tersebut ada dipertengahan tahun sesuai SK Dirjen Anggaran"Jika tidak dianggarkan, DPRD akan ikut salah," ujarnyaDPRD dijelaskannya akan memantau semua apa yang telah menjadi kesepakatan dalam pembahasan APBD-P 2011Makanya Ia menilai pembahasan tersebut sudah final dan tinggal mengawasi pemerintah kota, apakah konsisten dengan komitmen itu atau justru mengingkarinya(kp/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp150 M Dianggap Kecil untuk Jembatan Kukar
Redaktur : Tim Redaksi