Empat Tahun Gaji 13 PNS Digantung

Rabu, 07 Desember 2011 – 05:51 WIB

BAUBAU - Nasib sebagian pamong daerah di Baubau cukup memprihatinkanPolemik pembayaran gaji 13 PNS di Pemkot yang terhambat sejak tahun 2006 hingga 2009 lalu baru akan dituntaskan kini

BACA JUGA: Setengah Juta Penduduk Bogor Perokok Aktif



Jika sebelumnya pihak pemerintah kota tegas enggan membayar gaji plus tersebut pada pamong berstatus CPNS Kota Baubau karena belum memasuki masa kerja 12 bulan, akhirnya mulai melunak
Pemkot mengaku siap membayarkan tunggakan tersebut melalui alokasi anggaran APBD Perubahan

BACA JUGA: Kejaksaan Kejar Kuitansi Anggaran

Kadis Pendapatan Pemkot Baubau, Muhamad Zakir menjelaskan saat ini pihaknya sedang menghitung total dana yang akan dipakai untuk pembayaran gaji bulan 13 dan masuk dalam elemen dana alokasi umum


Di tempat yang sama Anggota DPRD Baubau asal PNBKI, Ishak Zuhur menegaskan, komitmen yang diperlihatkan Pemkot itu telah menunjukan titik terang bagi para PNS yang belum mendapatkan gaji 13 dari tahun 2006 hingga 2009

BACA JUGA: UMK Batam Rp 1.402.000



Ishak meminta pembayaran gaji tersebut harus dianggarkan di APBD-P karena transfer tersebut ada dipertengahan tahun sesuai SK Dirjen Anggaran"Jika tidak dianggarkan, DPRD akan ikut salah," ujarnyaDPRD dijelaskannya akan memantau semua apa yang telah menjadi kesepakatan dalam pembahasan APBD-P 2011Makanya Ia menilai pembahasan tersebut sudah final dan tinggal mengawasi pemerintah kota, apakah konsisten dengan komitmen itu atau justru mengingkarinya(kp/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp150 M Dianggap Kecil untuk Jembatan Kukar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler