jpnn.com, SIDOARJO - Ida (bukan nama sebenarnya) sudah lega SE Statusnya menjadi jelas. Tanpa suami lagi alias janda.
Kelegaan itu dirasakan Ida setelah persidangan perceraiannya di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo tuntas. Ida pun tinggal menunggu akta cerai sebagai bukti resmi statusnya tersebut.
BACA JUGA: Kasihan Minthul, Jadi Istri tapi Dituding Cuma Bermodal Bodi
Ibu dua anak itu mengajukan gugatan cerai terhadap suami. Alasannya, sudah tidak ada kecocokan lagi.
Perempuan 34 tahun itu tidak tahan dengan perilaku Budi (bukan nama asli), suaminya.
BACA JUGA: Mengaku Anggota Resmob Polda demi Tipu Janda
Budi berkhianat. Bermain dengan perempuan idaman lain. ''Saya belum berpikir akan menikah lagi atau tidak. Yang penting, anak-anak bahagia,'' ujarnya.
Ida adalah satu di antara ribuan orang yang mengajukan gugatan cerai ke PA Sidoarjo.
BACA JUGA: Angka Perceraian Tinggi, 9.372 Perempuan di Jambi Jadi Janda
Jumlah perempuan berstatus janda atau laki-laki berstatus duda pun bertambah.
Dalam waktu enam bulan saja (Januari-Juni), ada 1.968 pasangan suami istri (pasutri) yang harus mengakhiri pernikahan di pengadilan.
"Hampir tiap hari ada gugatan yang diterima," kata Sekretaris PA Sidoarjo Zainal Abidin. (may/c7/hud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Cerai Sulit Pecah Kartu Keluarga
Redaktur & Reporter : Natalia