Enam Jam Tidak Cukup, RJ Lino Bakal Diperiksa Lagi

Rabu, 18 November 2015 – 19:15 WIB
Dirut Pelindo II RJ Lino. Foto. Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Dirut Pelindo II RJ Lino digarap Bareskrim Polri selama kurang lebih enam jam, Rabu (18/11). Lino diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II.  

Pemeriksaan Lino kali ini berjalan kurang lebih enam jam. Meski demikian, ini bukan pemeriksaan yantg terakhir untuk Lino. "Ya, akan kami periksa lagi Rabu depan," kata Kepala Subdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan, Rabu (18/11).

BACA JUGA: Setelah Freeport, Muncul Surat Ketua DPR Intervensi Pertamina

Penyidik kali ini mencecar Lino soal aturan dan keputusan direksi terkait pengadaan 10 unit mobile crane. Selain itu, Lino juga dicecar soal rencana kerja anggaran perusahaan.

Adi menambahkan, penyidik masih akan melihat keterangan saksi yang lain lagi setelah menggarap Lino. "Apakah keterangan saksi yang lain memperkuat konstruksi yang sudah ada di penyidik," ungkapnya.

BACA JUGA: Gara-Gara Gratifikasi Perabotan Rumah, Masinton Minta KPK Sadap RJ Lino dan Rini

Lino mengapresiasi kerja polisi yang memeriksanya. Dia mengaku pertanyaan yang disodorkan standar. "Saya lupa persislah ya," ujar Lino.

Dia pun menganggap tidak ada unsur pidana dalam kasus ini. Namun, ia tak ingin menyebut kasus ini mengada-ada. Sebagai warga negara yang baik, Lino mengaku akan tetap mengikuti proses yang tengah di kepolisian.

BACA JUGA: Kecewa, Warga NTT Datangi KPK Desak Usut Tuntas Setya Novanto

"Ini tidak ada masalah. Saya percaya semestinya tidak ada masalah," katanya. Dia mengklaim sudah menjalankan semua di Pelindo II sesuai aturan. "Jadi saya sangat percaya itu saya yakin di kepolisian ini sangat profesional."

Dia pun membantah anak buahnya, Direktur Teknik Pelindo II FN sudah dijadikan tersangka. "Tidak ada yang bilang dia yang jadi tersangka. Belum ada kan?" kata Lino.

Frederich Yunadi, pengacara Lino mengatakan, kliennya disodorkan 12 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaannya, kata dia, seputar masalah Rencana Kerja Anggaran Perusahaan.

"Kemarin (pemeriksaan pertama) kan cuma tanya masalah struktur organisasi. Sekarang hanya masalah RKAP," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Wujudkan Janji Jokowi, Kontras Anggap Jaksa Agung Pantas Diganti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler