jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Ferry Kusuma menegaskan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo gagal mewujudkan salah satu janji Presiden Joko Widodo. Janji yang dimaksud adalah penuntasan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat pada masa lalu.
Ia menegaskan, Presiden tegas berjanji menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu secara adil. Bahkan, Jokowi juga berjanji akan menghapus kekebalan hukum terhadap pelanggar HAM.
BACA JUGA: Untuk Prolegnas 2016, DPD Ajukan 15 RUU Ke DPR
Karenanya, kata Ferry, seharusnya Kejagung menindaklanjuti hasil penyelidikan Komisi Nasional HAM. Namun, kata dia, kejaksaan tidak pernah menindaklanjutinya.
"Tugasnya sudah jelas, yakni penyidikan dan penuntutan kasus HAM berat," kata Ferry yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan dalam penjelasan "Catatan Kinerja Kejaksaan Paska Satu Tahun HM Prasetyo", di Jakarta Rabu (18/11).
BACA JUGA: Mengapa OC Kaligis Dituntut Berat? Simak Alasan Jaksa KPK Disini
Namun ia menyesalkan, awal 2015 Jaksa Agung malah mendorong proses penyelesaian kasus HAM dengan jalan rekonsiliasi. "Ini tidak memenuhi prinsip penyelesaian dan pengungkapan kebenaran," katanya.
Menurut Ferry, kalau Presetyo paham dengan tugasnya sebagai Jaksa Agung, harusnya yang bersangkutan menelaah maupun mencari bukti-bukti terkait. Lebih lanjut Ferry mengatakan, apa yang diinginkan Presiden terhambat pada orang yang tidan tepat yang ditugaskan sebagai pimpinan lembaga penegak hukum.
BACA JUGA: Dituntut Jaksa KPK 10 Tahun Penjara, OC Kaligis: Itu Tuntutan Penuh Dengki
Menurut dia, kalau Presiden punya komitmen tinggi, mestinya pengisi jabatan Jaksa Agung tidak boleh memiliki afiliasi dengan partai politik. Untuk itulah, Koalisi mendesak Jokowi mengganti Prasetyo.
"Solusinya dengan mengganti Jaksa Agung dengan orang yang berintegritas," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gimana sih! Kata Pertamina Terima Surat dari Novanto, TU Ketua DPR Bilang Tidak
Redaktur : Tim Redaksi