Enam Perusahaan Miras Kolaps, Dibuat Mati Pelan-Pelan

Jumat, 01 Mei 2015 – 00:05 WIB

jpnn.com - PALEMBANG - Pengaruh peraturan larangan penjualan minuman beralkohol atau minuman keras (mikol/miras) secara bebas berdampak pada produsen. Di Sumatera Selatan, dari 9 perusahaan minuman beralkohol, 6 sudah kolaps, dan 1 lagi mati suri, kadang beroperasi, kadang tidak. Tinggal dua yang bertahan. 

“Kami dibuat mati pelan-pelan,” kata Sekretaris Asosiasi Minuman Beralkohol Indonesia Provinsi Sumsel, Joko Pramono, seperti dikutip dari Sumater Ekspres, Kamis (30/4).

BACA JUGA: Duh... Sidang Penyelewengan Solar Ini Ditunda Sebanyak Lima Kali, Ada Apa?

Joko mengatakan, saat ini permintaan menurun drastis. “Suplai mikol berkurang hingga 50 persen,” imbuhnya.

Perusahaan merugi, banyak pedagang yang memilih untuk tidak menjual mikol lagi. Mikol yang masih diproduksi yakni merek Kunci dan Kucing. Joko mengatakan, pemerintah daerah memang sudah menyediakan tempat tertentu yang diperbolehkan menjual mikol. 

BACA JUGA: Prostitusi Online Berbasis Kos di Batam Transaksi Lewat BBM

Kepala Disperindagkop Palembang, Syahrul Hefni mengatakan, secara rutin, pihaknya bekerja sama dengan Disperindag Sumsel melakukan penertiban peredaran mikol.
 
Dia bahkan menjamin tidak ada lagi penjualan mikol di minimarket. “Kami terus lakukan upaya persuasif,” cetusnya. (chy/ce4/adk/jpnn)

BACA JUGA: Diperiksa Tujuh Jam, Pejabat Ini Banyak Lupa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Bulan Tak Gajian, Kades Ngal Dililit Utang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler