Prostitusi Online Berbasis Kos di Batam Transaksi Lewat BBM

Kamis, 30 April 2015 – 23:17 WIB

jpnn.com - BATAM - Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BPPPA-KB) Kota Batam, Kepri, mencium praktik prostitusi online yang dikendalikan dari Batam. Sama seperti kasus di Jakarta beberapa waktu lalu, pekerja seks komersil (PSK) yang menjajakan diri lewat dunia maya di Batam juga menggunakan rumah kos sebagai lokasi kencan.

"Laporan yang masuk ke kami, itu dilakukan oleh individu dan belum terorganisir (melalui mucikari)," ujar Kepala BPPPA-KB Kota Batam, Nurmadiah di Batamcenter, Rabu (29/4).

BACA JUGA: Diperiksa Tujuh Jam, Pejabat Ini Banyak Lupa

Sayangnya, Nurmadiah mengaku belum memiliki data lengkap berapa banyak pramunikmat yang menawarkan diri lewat jasa jejaring sosial berbasis online seperti Twitter, Facebook maupun media pesan sosial semisal Blackberry Messanger (BBM), WhatsApp dan lain sebagainya. Ia juga masih enggan memerinci lokasi dan wilayah sebaran pelaku prostitusi online yang "bekerja" di dalam kamar kos dari kota berbentuk kalajengking ini.

"Sedang kita telusuri," kata wanita berjilbab tersebut.

BACA JUGA: Enam Bulan Tak Gajian, Kades Ngal Dililit Utang

Data dari BPPPA-KB, hingga akhir tahun lalu pihaknya mendapati sekitar 40-an anak perempuan di bawah umur yang jadi korban trafficking (perdagangan manusia) dan dijerumuskan ke dunia prostitusi. Kebanyakan, anak-anak di bawah umur itu masuk ke Batam lewat jalur pelabuhan tikus yang tersebar di seluruh Batam.

Tentu, ada yang mengorganisir agar mereka bisa masuk Batam, salah satunya campur tangan mucikari. Namun lagi-lagi, Nurmadiah tak bisa memperkirakan berapa banyak dari pelaku prostitusi online yang berasal dari kalangan anak-anak di bawah umur dan berasal dari korban trafficking.

BACA JUGA: Lima Pelaku Illegal Logging di Hutan Duriangkang Ditangkap

""Ini kan sesuatu yang ditutupi, jadi harus pelan-pelan mengungkapnya," katanya.

Lebih lanjut, Nurmadiah menyebut minimnya pengawasan terhadap pengelolaan kos-kosan di Batam juga disinyalir punya andil terhadap makin maraknya prostitusi berbasis kos-kosan.

Pasalnya, kamar yang berstatus sewa itu selain lebih murah dibanding sewa kamar hotel juga mayoritas tak diawasi baik oleh pemilik maupun sesama penyewa. Maklum, sikap hidup masyarakat perkotaan cenderung individualis dan tak ingin menyampuri urusan orang lain. Alhasil, praktik prostitusi berbasis kos-kosan kian menjamur di beberapa titik terutama di kawasan utama perkotaan, sebut saja Nagoya dan sekitarnya.

"Bisnis kos-kosan selama ini juga tidak terdata, tak ada instansi seperti Dinas Sosial misalnya yang mendata dan mengawasi," ujar dia.

Sejauh ini, Nurmadiah mengaku akan menyampaikan persoalan tersebut ke Wali Kota Batam agar ditindaklanjuti. Karena itu, ia juga mengimbau agar pengelola kos-kosan lebih aktif mengawasi.

"Jangan malah ikut terlibat dengan membiarkan," ia mengingatkan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pengawasan dan perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial mengungkap adanya laporan praktik prostitusi online di Batam lewat media pesan sosial BBM. Khusus untuk kasus ini, modus operasinya terorganisir dan dikendalikan oleh mucikari.

"Jaringan prostitusi BBM ini sudah cukup lama beroperasi, anggotanya anak-anak yang masih sekolah maupun yang putus sekolah, usia belasan tahun sekitar SMP hingga SMA," beber Erry.

Sang mucikari atau yang biasa disebut Mami, Erry menuturkan, punya daftar foto dan nomor ponsel perempuan muda yang bisa "dipilih" oleh calon pelanggan. Jika cocok, sang pelanggan bisa melakukan pembayaran dan langsung mengontak anak tersebut. Kencan berlanjut.

"Kalau jaringan seperti ini, jika maminya tertangkap kan bisa terurai siapa saja anak-anak ini," kata Erry yang mengaku sudah melimpahkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Kepri.

Lebih lanjut, ia juga mengungkap salah satu motif anak terjerumus ke prostitusi yaitu kebutuhan ekonomi. Namun, tak jarang anak-anak itu kemudian kebablasan dan menekuni prostitusi lantaran tuntutan gaya hidup yang semakin tinggi.

"Bahkan, ada pelaku prostitusi ini yang memeras pelanggan, mengancam akan menyebarkan foto mereka ke keluarga kalau gak mau membayar uang yang diminta," kata pria yang juga menjabat Ketua Asosiasi KPAID Se-Indonesia tersebut.

Kasus lain yang memanfaatkan media sosial juga terindikasi mulai bermunculan. Hanya saja, belum ada laporan resmi yang masuk ke KPPAD Kepri sehingga belum bisa diungkap secara gamblang.(rna/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuota Mobil Impor untuk Batam Dihentikan Tahun Ini, Ada Apa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler