jpnn.com - JAKARTA--6 Pemerintah Provinsi berhasil memperoleh penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Terbaik tahun 2013. Mereka dinilai telah berhasil melaksanakan pembangunan bidang ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing setahun belakangan.
Penghargaan IPK Terbaik pertama berhasil diraih DKI Jakarta, sedangkan terbaik kedua diraih Kepulauan Riau dan terbaik ketiga berhasil diraih Provinsi Kalimantan Tengah.
BACA JUGA: KPK Bisa Periksa Tri Yulianto di Rumah Sakit
Sementara itu Provinsi DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Tengah, bersama Provinsi DI Yogyakarta, Sulawesi Utara, dan Riau juga mendapat penghargaan IPK terbaik dari 9 indikator tertentu.
Secara keseluruhan, dari 33 provinsi yang dinilai, 29 provinsi berada pada tingkatan status menengah bawah, 4 provinsi yaitu Kalimantan Barat, Maluku, Nusa Tenggara Barat dab Lampung berada pada status rendah.
BACA JUGA: Jero Wacik Masih Aman di Demokrat
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan penilaian Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan merupakan acuan dasar untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerah, sekaligus bahan evaluasi kebijakan dan program ketenagakerjaan daerah serta sarana pemicu (trigger) agar melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan secara optimal.
“Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan ini dapat meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam Perencanaan Tenaga Kerja Daerah guna mendukung keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia,“ Muhaimin pada pembukaan Nakertrans Expo tahun 2013 di Kantor Kemnakertrans, Jakarta pada Kamis (5/12).
BACA JUGA: Kemenkes Jalin Kerjasama dengan Hongkong
Muhaimin mengatakan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan sektor ketenagakerjaan di Indonesia, pemerintah daerah dan instansi pembina sektor terkait diwajibkan menyusun perencanaan tenaga Kerja sebagai dasar penyusunan kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan yang berkesinambungan untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJMD) dan RPJM Nasional.
“Perencanaan tenaga kerja di tingkat pusat dan daerah harus dilakukan dengan serius, konsisten dan tepat sasaran. Dengan perencanaan yang baik maka akan tersedia tenaga kerja yang mampu melakukan pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di daerah setempat,“ kata Muhaimin.
Ke depan, dengan perencanaan yang baik diharapkan penyediaan tenaga kerja akan lebih terarah terutama untuk memenuhi kebutuhan perusahaan, baik milik pemerintahan maupun swasta.
IPK Nasional Meningkat
Sementara itu, secara keseluruhan Index Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) mengalami peningkatan sebesar 2,16 dari tahun lalu sebesar 54,15 meningkat menjadi 56,31 pada tahun 2013 ini.
Peningkatan IPK nasional ini dipicu kenaikan nilai 8 indikator ketenagakerjaan utama yaitu penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, perencanaan tenaga kerja, pengupahan dan kesejahteraan tenaga kerja, dan jaminan sosial tenaga kerja pola kondisi linghkungan kerja.
Sedangkan indicator utama yang mengalami penurunan adalah indeks perencanaan tenaga kerja. Penurunan ini diakibatkan adanya beberapa provinsi yang belum mempunyai buku perencanaan tenaga kerja (PTK) atau sudah habis masa berlakunya.
Pengukuran indeks pembangunan ketenagakerjaan merupakan alat penilaian dari pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam proses pembangunan ketenagakerjaan di masing-masing pemerintahan daerah.
Pengukuran IPK ini menjadi pijakan awal (starting point) pembangunan ketenagakerjaan kedepan sehingga dapat menentukan kegiatan yang akan dipacu lebih keras agar seluruh kegiatan berjalan bersamaan, lebih teraarah dan sesuai dengan harapan masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggalangan Dana Kampanye Sumber Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi