Penggalangan Dana Kampanye Sumber Korupsi

Kamis, 05 Desember 2013 – 17:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik mengatakan pengaturan sumber pendanaan dan pembelanjaan kampanye partai politik sangat penting supaya bisa dipertanggungjawabkan.

"Supaya bisa diketahui sumbernya sah dan cara pengeluarannya sah," ujar Husni saat diskusi pada Seminar Sekolah Sespimmen Polri DIKREG 53 T.A 2013 bertajuk "Peranan Partai Politik dalam Mendukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Pemilu 2014", di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, di Jakarta, Kamis (5/12).

BACA JUGA: Cegah Kecelakaan Kerja, Kemnakertrans Kerahkan 138 Mobil URC

Menurutnya, para calon legislatif juga harus membuat sistem laporan pribadi terkait sumber pendanaan kampanye. Kemudian, hal itu dilaporkan oleh para caleg ke partai politik masing-masing. "Ini juga bagian tidak terpisahkan dari laporan parpol. Ini akan diaudit," ujarnya pada diskusi yang dipandu oleh Karni Ilyas, itu.

Husni menambahkan, KPU bisa mengumumkan kepada publik berapa biaya kampanye parpol serta biaya kampanye yang diberi kontribusi para caleg.
Menurutnya, masalah ini perlu dicermati karena biasanya sumber awal korupsi itu dimulai dari penggalangan dana kampanye.

BACA JUGA: Sibuk di Dapil, Waketum Demokrat Surati KPK

"Kami bisa menjelaskan hulu problem korupsi di Indonesia jika asumsi selama ini benar jika pembiayaan pemilu awal sumber korupsi," katanya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Bawaslu Larang Pemilih Bawa Handphone Saat Mencoblos

BACA ARTIKEL LAINNYA... Timwas Century Menilai Kubu Boediono Panik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler