Enggak Doyan Duit, Presiden Meksiko Potong Gajinya Sendiri

Senin, 07 Januari 2019 – 10:46 WIB
Presiden Meksiko Andreas Manuel Lopez Obrador. Foto: Reuters

jpnn.com - Uang bukan segalanya. Setidaknya bagi Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador. Politikus yang biasa dipanggil Amlo itu buka-bukaan tentang harta kekayaannya dalam acara konferensi pers pada Jumat (4/1) waktu setempat. Dia tak memiliki kartu kredit dan saldo tabungannya hanya 108.744 peso atau setara Rp 327,3 juta.

''Saya tak pernah tertarik dengan uang. Saya berjuang demi cita-cita. Demi prinsip,'' tegas Obrador sebagaimana dikutip Reuters, Sabtu (5/1).

BACA JUGA: Tjahjo Berharap Inspektorat Mampu Tekan Korupsi di Daerah

Para politikus yang sudah berkecimpung belasan hingga puluhan tahun di dunia politik seperti Obrador biasanya memiliki kekayaan yang luar biasa.

Bukan hanya itu, dia juga tak mempunyai rumah ataupun mobil. Rumah dan mobil keluarganya atas nama istrinya. Tanah warisan seluas 1,2 hektare dari orang tuanya sudah dibagikan ke anak-anaknya dan diubah atas nama mereka.

BACA JUGA: Sindiran Moeldoko untuk Prabowo soal Pemberantasan Korupsi

Presiden yang baru dilantik pada Desember tahun lalu itu juga tak mengambil penuh gajinya. Per tahun dia hanya mengambil gaji USD 65 ribu atau sekitar Rp 929,56 juta. Jumlah tersebut kurang dari separo dari gaji presiden sebelumnya.

Istri Obrador, Beatriz Gutierrez Muller, yang berprofesi akademisi dan penulis memiliki penghasilan lebih tinggi. Yaitu, mencapai USD 72 ribu atau Rp 1,02 miliar per tahun.

BACA JUGA: Adik Zulkifli Hasan Didakwa Korupsi, Uangnya Mengalir ke PAN

Sejak awal pencalonannya, Obrador memang mengusung tema untuk bersih-bersih dari korupsi dan melakukan penghematan demi negara. Pesawat kepresidenan yang dijualnya masih menunggu pembeli. Begitu juga kendaraan mewah milik negara lainnya. Obrador akan naik pesawat komersial dan bepergian lewat jalur darat de­ngan Volkswagen Jetta.

Para pegawai negeri dan pejabat pada periode pemerintahannya mau tak mau ikut serta. Saat ini kongres telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang menyatakan bahwa pejabat negara tak boleh berpenghasilan lebih tinggi daripada presiden.

Berdasar sistem antikorupsi yang baru, semua pejabat negara dan keluarganya juga harus mengungkap harta kekayaannya.(sha/c14/dos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Adik Zulkifli Hasan Didakwa Terima Suap Rp 72 Miliar


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler