Eva Sundari Luncurkan Alat Bantu Daring Tentang Kebebasan Beragama

Senin, 01 April 2019 – 11:45 WIB
Anggota DPR Eva Kusuma Sundari (kedua kiri) menyerahkan bahan-bahan alat bantu daring tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo di Media Center DPR, Jakarta, Senin (1/4). Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari meluncurkan bahan-bahan alat bantu daring atau oline toolkits tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Dalam acara yang berlangsung di Media Center Parlemen, Senin (1/4), Eva Sundari yang juga Ketua Kaukus Pancasila DPR RI ini menyerahkan secara simbolis bahan alat bantu daring kebebasan beragama dan berkeyakinan kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

BACA JUGA: Gerakan #PecatDPR Ajak Publik Tak Pilih Caleg Petahana

Menurut Eva Sundari, sumbangan bahan-bahan tersebut diharapkan di bawah kepemimpinan Ketua DPR RI saat ini, parlemen Indonesia dapat berkontribusi menjadi pusat ilmu keparlemenan sehingga terbangun tradisi intelektual di DPR, dalam hal ini melalui sarana daring.

BACA JUGA: DPR RI Sahkan Revisi UU Penyelengaraan Ibadah Haji dan Umrah

BACA JUGA: Ketua DPR: Dua Capres Sudah Jadi Korban Fitnah, Setop Kampanye Hitam

“Modul-modul yang ada dalam daring itu saat ini belum tersedia dalam bahasa Indonesia. Karena itu, denagn peluncuran ini ini berbagai bahan itu diharapkan bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia,” kata Eva.

Lebih lanjut, Eva yang juga Anggota Dewan Kehormatan ASEAN Parliamentarians for Humas Rigths (APHR) ini, menjelaskan Online toolits ini merupakan kulminasi dari proyek bersama APHR dan National Democratic Institute (NDI) terkait KKB yang bertujuan untuk meningkatkan peran anggota parlemen dalam memproteksi KKB di kawasan Asia Tenggara.

BACA JUGA: OPM Ajak Perang, DPR: Panglima Harus Bersikap Tegas

Proyek bersama yang telah diimplementasikan sejal bulan Oktober 2017 ini fokus pada pembangunan kelompok kerja dan jaringan anggota parlemen dan pemangku kebijakan Asia Tenggara yang berkomitmen terhadap isu-isu dan advokasi KKB. Selain itu, aktivitas proyek bersama ini meliputi dialog kebijakan dan misi pengungkapan fakta terkait isu-isu KKB di kawasan.

Saat ini, anggota kelompok kerja ini terdiri atas 17 anggota dan mantan anggota parlemen dari negara-negara di Asia Tenggara.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Masyarakat Anggap Pilpres Lebih Penting Dibanding Pileg


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler