JAKARTA -- Rampungnya evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah pemekaran mendapat kritik dari kalangan legislatifMenurut Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo masih banyaknya daerah yang mendapatkan hasil buruk karena evaluasi yang seharusnya dilakukan secara rutin setiap tahun sekali tidak berjalan dengan baik.
"Buktinya, ketika kami meminta hasil evaluasi membutuhkan waktu yang lama
BACA JUGA: Terbuka, Kemungkinan Wako Bekasi Diperiksa KPK
Padahal jika setiap tahun DOHP (Daerah Otonom Hasil Pemekaran) melakukan evaluasi semacam ini tidak akan sulit," kata Ganjar saat dihubungi kemarin (27/6)BACA JUGA: Hasyim Muzadi Pesimis soal Calon Ketua KPK
"Kan setiap tahun bisa berkaca dari hasil evaluasi," imbuh politisi asal PDI-P ituSelain itu, hasil tersebut membuktikan bahwa pembinaan DOHP tidak berjalan baik
BACA JUGA: Mendagri Kantongi 181 Usul Pemekaran
Karena itu, Komisi II menyambut baik usulan pemerintah untuk tidak langsung memberikan status daerah otonom kepada daearah yang mengusulkan untuk memekarkan diriTapi daerah tersebut harus dijadikan daerah persiapan terlebih dahulu.Misalnya, terang Ganjar, daerah A mengajukan diri untuk pemekaranJadi daerah tersebut akan diberi waktu sekitar lima tahun untuk mempersiapkan diri sebagai daerah otonom"Jadi mereka harus mempersiapkan personil, akses, aset, perbatasan dengan baik," kata Ganjar
Hal itu berbeda dengan kondisi sebelumnya, dimana daerah pemekaran langsung diberi lebel sebagai daerah otonomNah, kebanyakan mereka belum siapGanjar mengatakan selama ini pihaknya mendapat banyak keluhan dari daerah-daerah tersebut yang kebingungan tentang batas wilayah, aset pemerintahan yang belum terbangun, akses yang tak kunjung siap, rebutan bagi hasil dan lain sebagainya.
"Pokoknya, hanya melulu tentang kepentingan di tingkat elitSebaliknya urusan untuk mensejahterakan masyarakat jadi terbengkalai," terang pria yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja Otonomi Daerah
Nah, sejak dipersiapkan menjadi daerah persiapan, maka panja memiliki treatment terhadap daerah persiapan tersebutMenurut Ganjar, jika daerah tersebut sudah layak, maka akan dijadikan daearah otonom, jika belum siap ada pilihan daerah tersebut akan diberi waktu persiapan lagi, atau bahkan ditarik pemekarannya.
Ganjar mengungkapkan kini pihaknya sedang intensif menilai 33 daerah yang mengajukan diri sebagai daerah pemekaran baru"Tapi menurut saya tidak ada yang layak," ucapnyaKemungkinan, akan dikembalikan ke pemohon
Yang jelas, kini Komisi II sedang menunggu hasil grand design yang akan diajukan Kementerin Dalam Negeri yang dijadwalkan akan rampung pada akhir bulan ini"Grand design ini akan kami jadikan salah satu pertimbangan untuk membentuk daerah otonom," ucapnya(kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota KPU Bakal Semakin Dikekang
Redaktur : Tim Redaksi