BACA JUGA: Menristek: Tim Investigasi Masih Bekerja
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Pansus Angket Century, Mahfudz Siddiq, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/2).Ditegaskan Eva, dalam hal ini BI merupakan lembaga yang paling bertanggungjawab
BACA JUGA: Kejaksaan Didesak Usut Korupsi Century
Khusus untuk hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proses akuisisi dan merger tiga bank menjadi Bank Century, FPDIP menyetujui hasil audit BPK tersebut secara keseluruhanSementara itu, anggota Pansus dari Fraksi PKS, Andi Rahmat menilai, BI tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada
BACA JUGA: MPR Gandeng Nasdem
"BI terindikasi telah melakukan merger tiga bank untuk menutupi kondisi dari Bank CICBanyak terjadi pelanggaran dan manipulasi rasio kecukupan modal (CAR), serta berdasarkan laporan, keuangan Bank CIC juga mendapat disclaimer dari akuntan publik," katanya.Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya Agun Gunanjar menyebutkan, mereka menemukan 59 pelanggaran dari BI dan KSSK dalam sejumlah kebijakanKe-59 penyimpangan itu, di antaranya adalah 15 penyimpangan di Bank CIC, empat penyimpangan merger CIC, 21 penyimpangan merger Bank Pikko dan Danpac, delapan penyimpangan FPJP, serta sebanyak 11 penyimpangan bailout dan PMS.
Terkait uang LPS, Fraksi Golkar menilai uang LPS itu adalah uang negaraKarena itu, perdebatan terkait uang LPS sudah clear, karena memang itu termuat di dalam UU Tipikor"Tanpa penyelesaian secara tuntas, maka (kasus) Bank Century dapat menjadi lipatan sejarah yang kelabu, serta bisa timbul saling fitnah dan tuduh, yang akhirnya dapat menurunkan kredibilitas penyelenggara negara, seperti kasus BLBI yang tidak tuntas," kata Agun pula(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhut Janji Tertibkan Villa Pejabat
Redaktur : Tim Redaksi