“Saya berharap, hari ini tim teknis bisa memanggil pihak terkait, kalau tukar gulingnya ada itu selesai, artinya bisa dikelola untuk lahan pertanian,” kata Zulkifli kepada wartawan di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Senin (8/2).
Sebelumnya, beberapa nama pejabat dan mantan pejabat dikabarkan memili vila
BACA JUGA: Presiden Minta Polri Usut Pengemplang Pajak
Diantaranya, mantan Menteri Koperasi Zarkasih Nur, Sekjen Partai Golkar yang juga Anggota DPR RI Idrus Marham, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.Menurut Zulkifli, selain melakukan penertiban bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Halimun Salak, pihaknya juga akan menjadikan kawasan itu menjadi desa konservasi.Namun, desa koservasi ini hanya diperuntukkan kepada masyarakat yang sudah turun temurun tinggal di daerah itu
BACA JUGA: Tuntutan Antasari Maksimal, Tak Ada yang Meringankan
Tetapi pendatang yang datang beli akan dilakukan penertiban,” katanya.Kawasan yang masuk taman nasional itu sebelumnya dikelolah oleh Yayasan Legiun Veteran dari Perum Perhutani untuk lahan pertanian dengan alasan akan ada tukar guling
BACA JUGA: Sanksi Bagi 1820 Guru di Riau Dianggap Wajar
(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Digabung, DPR Minta RRI dan TVRI Dibenahi
Redaktur : Auri Jaya