Menhut Janji Tertibkan Villa Pejabat

Senin, 08 Februari 2010 – 18:02 WIB
JAKARTA – Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan berjanji akan menertibkan vila milik para pejabat yang ada di Taman Nasional Halimun Salak, Kabupaten Bogor, Jawa BaratUntuk itu, Zulkifli mengaku sudah membentuk tim tekhnis untuk melakukan penyelidikan.

“Saya berharap, hari ini tim teknis bisa memanggil pihak terkait, kalau tukar gulingnya ada itu selesai, artinya bisa dikelola untuk lahan pertanian,” kata Zulkifli kepada wartawan di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Senin (8/2).

Sebelumnya, beberapa nama pejabat dan mantan pejabat dikabarkan memili vila

BACA JUGA: Presiden Minta Polri Usut Pengemplang Pajak

Diantaranya, mantan Menteri Koperasi Zarkasih Nur, Sekjen Partai Golkar yang juga Anggota DPR RI Idrus Marham, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

Menurut Zulkifli, selain melakukan penertiban bangunan yang  tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Halimun Salak, pihaknya juga akan menjadikan kawasan itu menjadi desa konservasi.Namun, desa koservasi ini hanya diperuntukkan kepada masyarakat yang sudah turun temurun tinggal di daerah itu
“Kalau tukar guling itu tidak ada maka kawasan yang rakyat sudah turun temurun di situ,mungkin akan jadi Desa Konservasi yang tidak boleh diperjual belikan

BACA JUGA: Tuntutan Antasari Maksimal, Tak Ada yang Meringankan

Tetapi pendatang yang datang beli  akan dilakukan penertiban,” katanya.

Kawasan yang masuk taman nasional itu sebelumnya dikelolah oleh Yayasan Legiun Veteran dari Perum Perhutani untuk lahan pertanian dengan alasan akan ada tukar guling
Agustus tahun 2009, Perum Perhutani menyerahkan pengelolaan kawasan itu ke Kementrian Kehutanan, namun tukar guling kawasan itu hingga kini belum jelas

BACA JUGA: Sanksi Bagi 1820 Guru di Riau Dianggap Wajar

(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Digabung, DPR Minta RRI dan TVRI Dibenahi


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler