Fadel Tantang Sudi Blak-blakan

Sabtu, 22 Oktober 2011 – 15:41 WIB
Fadel Muhammad saat konperensi pers di Kompleks Widya Candra, Jakarta, Sabtu (22/10). Foto: sam/jpnn

JAKARTA -- Fadel Muhammad meminta Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi berbicara lebih gamblang terkait alasan pencopotan dirinya sebagai Menteri Kelautan dan PerikananPernyataan Sudi yang menyebut Fadel punya masalah, dianggap mantan gubernur Gorontalo itu sebagai pernyataan yang ngambang.

"Mensesneg Bapak Sudi Silalahi seharusnya menyampaikan secara transparan apa masalah yang beliau maksudkan, agar masyarakat tidak dibingungkan dan bisa mengetahui apa masalah yang dimaksud Mensesneg tersebut menjadi dasar pertimbangan pergantian Menteri Kelautan dan Perikanan," ujar Fadel Muhammad saat konperensi pers di Kompleks Widya Candra, Jakarta, Sabtu (22/10).

Fadel merasa, selama dua tahun menjabat sebagai menteri tidak pernah tersangkut persoalan hukum yang terkait langsung dengan tugas-tugas kementrian

BACA JUGA: Budi Mulya Nonaktif dari Deputi Gubernur BI

"Buktinya, laporan keuangan KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan) pada tahun 20120 telah naik peringkat Wajar Tanpa Pengecualian yang pada tahun-tahun sebelumnya disclaimer," ujar  Fadel.

Dalam kesempatan yang sama, dia mengaku bahwa sejak awal legowo dicopot dari kabinet, karena pergantian menteri merupakan hak prerogatif presiden
"Oleh sebab itu, Mensesneg tidak perlu menyampaikan alasan pemberhentian saya bila substansinya sangat kabur atau tidak jelas, hingga terkesan mengada-ngada, bahkan cenderung dapat menjadi terhadap diri, keluarga, dan nama baik saya

BACA JUGA: Korupsi Perjalanan Dinas, Tiga Pegawai KLH Jadi Tersangka

Sebagai pejabat negara, saya mengimbau sebaiknya menjaga etika dan martabat," kata Fadel, yang sudah mengemasi perabot di rumah dinasnya untuk pindah ke rumah pribadinya.

Seperti diberitakan, saat di Bali, Sudi menyebutkan Fadel dicopot karena ada masalah
"Yang jelas tidak adalah penzaliman itu, sangat rasional

BACA JUGA: Instruksi Mendagri, Satu Alat Hasilkan 250 E-KTP per Hari

Presiden juga punya hak konstitusional dalam mengangkat dan memberhentikan menteriSetelah dilakukan investigasi beliau memang mempunyai masalah," ujar Sudi Silalahi, Jumat (21/10)(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Koruptor Divonis Bebas, Asosiasi Bupati Gembira


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler