Fadli Zon Akui Hak Angket E-KTP Baru Wacana

Jumat, 17 Maret 2017 – 22:50 WIB
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui pengajuan hak angket terkait pengusutan e-KTP oleh KPK baru sekadar wacana.

Karenanya hingga saat ini belum ada anggota dewan yang bergerak mengusung hak melakukan penyelidikan tersebut.

BACA JUGA: Begini Langkah Kemendagri Kawal Tender Blanko e-KTP

"Belum ada yang bergerak ya, itu baru wacana. Lihat pekan depan karena (sekarang) baru pembukaan masa sidang," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/3).

Dia mengatakan, memang hak angket e-KTP itu baru sekadar wacana, termasuk oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

BACA JUGA: MKD Belum Bahas Dugaan Kebohongan Novanto

Politikus Gerindra itu memastikan, fraksi maupun dia secara pribadi juga belum menentukan sikap. "Saya juga belum ambil sikap," tegas Fadli.

Sebelumnya, Fahri Hamzah mengusulkan pengajuan hak angket terkait kejanggalan kasus e-KTP. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Tjahjo Kumolo: Satu Setengah Tahun Ini Saya Stres

BACA ARTIKEL LAINNYA... DKI Jakarta Minta 500 Ribu Blangko e-KTP


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
e-KTP  

Terpopuler