jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui pengajuan hak angket terkait pengusutan e-KTP oleh KPK baru sekadar wacana.
Karenanya hingga saat ini belum ada anggota dewan yang bergerak mengusung hak melakukan penyelidikan tersebut.
BACA JUGA: Begini Langkah Kemendagri Kawal Tender Blanko e-KTP
"Belum ada yang bergerak ya, itu baru wacana. Lihat pekan depan karena (sekarang) baru pembukaan masa sidang," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/3).
Dia mengatakan, memang hak angket e-KTP itu baru sekadar wacana, termasuk oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
BACA JUGA: MKD Belum Bahas Dugaan Kebohongan Novanto
Politikus Gerindra itu memastikan, fraksi maupun dia secara pribadi juga belum menentukan sikap. "Saya juga belum ambil sikap," tegas Fadli.
Sebelumnya, Fahri Hamzah mengusulkan pengajuan hak angket terkait kejanggalan kasus e-KTP. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo: Satu Setengah Tahun Ini Saya Stres
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKI Jakarta Minta 500 Ribu Blangko e-KTP
Redaktur & Reporter : Boy