jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mempertanggungjawabkan keputusannya. Untuk diketahui, KPK menyatakan tidak ada kerugian negara dalam kasus pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) Jakarta.
"KPK secara seksama harus bertanggungjawab, apakah pernyataannya itu sesuai aturan yang berlaku atau benar sudah diintervensi," kata Fadli, di sela-sela buka puasa bersama, di Masjid Baiturrahman, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (24/6).
BACA JUGA: Pengamat Dukung Simplifikasi UU Penyelenggaraan Pemilu
Tapi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu cenderung melihat sikap lembaga antirasuah yang disuarakan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo itu tidak konsisten. Hal tersebut, kata dia, jelas KPK sudah menjadi subordinasi kekuasaan.
"Indikasinya, mantan Ketua KPK Pak Ruki (Taufiequrachman Ruki, red) dan Wakilnya Pak Adnan Pandu Praja mengatakan begitu kepada saya. Jelas kok," tegasnya.
BACA JUGA: Ini Kata Pakar Tentang Reklamasi Teluk Jakarta
Meski begitu, Fadli meminta publik bersabar karena prosesnya masih berlangsung.
"Ini kan belum final. Lagi pula itu baru sebatas pernyataan. Kita tidak tahu apakah ini hasil penyidikan atau hanya pernyataan," ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat V itu.
BACA JUGA: Operasi Militer Bukan Solusi Selamatkan Sandera
Dia menjelaskan, dari fotocopy dokumen yang dia peroleh saat ke Sumber Waras, nilai jual objek pajak (NJOP) tahun 2014 adalah Rp 15 juta, bukan Rp 20 juta. "Saya masih punya copy-nya. Kalau itu ditunggangi dan diotak-atik lagi, saya tidak tahu," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Korban Longsor Resmi Dihentikan
Redaktur : Tim Redaksi