Fahmi Minta Fee Pengadaan UPS? Ini Kata Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI

Jumat, 30 Oktober 2015 – 16:06 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - ‎JAKARTA - Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji yakin, Sekretaris Komisi E DPRD DKI yang juga kader Hanura Fahmi Zulfikar tidak meminta uang sepeserpun terkait pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Hal yang membuat Ongen, sapaan Mohamad Sangaji, yakin karena Fahmi sudah membuat pernyataan bahwa ‎dia tidak terlibat dan menerima uang dalam pengadaan UPS.

BACA JUGA: ANEH! Lulung Cs Ogah Sentuh Kasus UPS, Padahal...

"Kan sudah ada pemeriksaan di Mabes Polri dan kepada kader Hanura sudah membuat pernyataan kepada saya bahwa dia tidak ‎terlibat dan tidak menerima satu sen pun dalam UPS, clear," kata Ongen di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (30/10).

Ongen tidak mau berandai-andai apabila Fahmi terbukti ‎meminta fee dalam pengadaan UPS. Sebab, sudah ada surat pernyataan yang dibuat Fahmi.

BACA JUGA: GP Ansor Gelar Salat Minta Hujan Demi Atasi Bencana Asap

"Saya percaya sama kader saya lah. Kan sudah membuat pernyataan bahwa dia tidak pernah meminta, menerima apapun dari kasus UPS dan tidak terlibat,"‎ ucap Ongen.

Seperti diberitakan, Fahmi dan HM Firmansyah ikut berperan dalam korupsi pengadaan UPS untuk 25 SMA/SMK pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat tahun 2014. Mereka bekerjasama dengan terdakwa Alex Usman agar anggaran pengadaan barang elektronik tersebut bisa masuk dalam APBD Perubahan 2014.

BACA JUGA: Ahok: Sejak Kapan DPRD Bekasi Boleh Panggil Gubernur Wilayah Lain?

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, Alex yang merupakan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat membutuhkan bantuan Fahmi selaku anggota Komisi E DPRD untuk mengusulkan pengadaan UPS dalam APBDP 2014. Pasalnya, pengadaan tersebut tidak pernah dimohonkan pihak Sudin Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat sebelumnya.

Jaksa Tasjrifin Halim menyatakan, sepulang dari Taiwan pada awal Juli 2014, terdakwa melakukan beberapa kali pertemuan yang pertama bertempat di Hotel Redtop dengan Fahmi. Dalam pertemuan tersebut dibicarakan supaya dianggarkan pengadaan UPS dalam APBDP 2014 untuk SMAN/SMKN pada Sudin Dikmen Kota Administrasi Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Alex juga meminta Fahmi agar harga per unit UPS ditetapkan sebesar Rp 6 miliar. Fahmi pun kemudian menyanggupi untuk memperjuangkan pesanan Alex tersebut. Jika anggaran UPS berhasil maka Fahmi meminta 7 persen sebagai fee atau uang pokok-pokok pikiran dari pagu anggaran sebesar Rp 300 miliar yang kemudian disetujui.

Untuk menindaklanjuti pesanan Alex, Fahmi menghubungi Firmansyah selaku ketua Komisi E. Keduanya bekerjasama untuk menyelipkan usulan pengadaan UPS dalam rancangan anggaran. Namun, pengadaan UPS tidak pernah dibahas dalam rapat Komisi E dengan SKPD mitra hingga akhirnya disetujui dan dituangkan dalam APBD perubahan tahun 2014 pada 13 Agustus 2014. (gil/jpnn)‎

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lulung Cs Serahkan Temuan Kasus Sumber Waras ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler