Fahri Hamzah Digantikan Nasir Djamil

Selasa, 15 November 2011 – 11:31 WIB
JAKARTA - Jelang pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melakukan perombakan keanggotaan di Komisi III DPR RIWakil Ketua Komisi III fraksi PKS, Fahri Hamzah diganti Nasir Djamil

BACA JUGA: RUU Ormas Terus Ditentang

Fahri yang sempat mewacanakan pembubaran KPK, posisinya dipindahkan ke Komisi VI dan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR menggantikan Anshori Siregar.

Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal, membantah pergantian Fahri  dengan Nasir terkait statemen Fahri soal pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Tidak ada kaitan dengan dinamika politik yang ada

BACA JUGA: Waspadai Teror di KTT Asean ke 19

Dan memang baru diumumkan sekarang," kata Mustafa didampingi Sekretaris Fraksi PKS DPR  RI, Abdul Hakim, di Pressroom DPR RI, Selasa (15/11).

"PKS tidak ada istilah ketergantungan pada figur tertentu
Semua sama, elegan, egaliter

BACA JUGA: Tak Puas Pelayanan Publik, Laporkan

Semua bisa diputar kapan saja," tambah Mustafa.

Dia menambahkan, pelaksanaan rekomposisi itu efektif mulai hari ini"Kita sampaikan kepada Pimpinan DPR untuk ditindaklanjut," katanya.

Sekretaris Fraksi PKS di DPR, Abdul Hakim mengatakan, satu jam lalu PKS baru usai rapat pleno membahas rekomposisi anggota Fraksi PKS di alat kelengkapan dan komisi"Rekomposisi ini sudah lama menjadi pertimbangan di fraksi, baru kali ini pleno memutuskan pemindahan tersebut," katanya.

Selain kedua kader tersebut, PKS juga melakukan perombakan sejumlah posisi politisi partai itu lainnya.

Antara lain, Wakil Ketua Komisi IV dijabat Surahman Hidayat, Wakil Ketua Komisi XI, Zulfkilimansyah serta banyak lagi"Lebih 50 persen terjadi perputaraan anggota," ungkap Mustafa.

Menurutnya, tidak ada yang istimewa dengan rekomposisi kali ini karena memang sudah lakukan dua kali pada masa-masa yang lalu"Memasuki 2012 kita akan melakukan evaluasi dan lalu melakukan tour of duty para anggota PKS," ujar Mustafa. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ontime 13, Delay 30, Lebih Cepat 3 Kloter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler