jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkhatirkan keamanan Presiden Joko Widodo. Sebab, mengacu UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, harus ada sistem yang baik untuk menjamin keamanan Kepala Negara.
Ini disampaikan Fahri menyikapi pernyataan Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang menyebut mobil dinas RI-1 sudah mendesak untuk diperbaharui karena sering mogok saat kunjungan ke daerah.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Urusan Mobil Saja Diributin
"Saya konsennya pada keamanann presiden. Di antaranya cara mengatur keamanan presiden, kendaraan itu harus aman. Kalau mogok berarti kendaraan itu gak aman. Maka harus dievaluasi," ujar Fahri di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (21/3).
Namun pihaknya menilai pemerintah juga tidak boleh beralasan karena mobilnya sudah lama. Sebab, itu sama saja pihak Istana Negara menyalahkan diri sendiri.
BACA JUGA: Besok, Presiden Tinjau Pembangunan Waduk di Batam
"Salah sendiri. Sistem pemerintahan tidak boleh membiarkan presiden naik mobil lama. Karena terkait keamanan. Kalau sudah lama bikin jangka waktu," ujar politikus PKS itu.
Kalau sering mogok yang dijadikan alasan oleh Setneg, itu menurut Fahri juga tidak tepat. Sebab, soal mogok itu ilmiah, karena itu ilmu mesin. Karena itu dia meminta adanya evaluasi.
BACA JUGA: Dua Menteri Asal PDIP Tak Kompak Soal RUU Ini
"Iya kalau mogoknya di tempat aman, kalau di tempat tidak aman? Itu keamanan presiden loh. Karena kalau anggota DPR ada yang meninggal, menggantinya gampang, kalau presiden itu kan bahaya," tandas dia.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Penyebab Nama Fadli dan Fahri Ada di Kasus Pajak
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam