Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Bikin Sulit Penyelidikan Komnas HAM?

Minggu, 07 Agustus 2022 – 21:51 WIB
Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengomentari penempatan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Depok.

Menurut Anam, penempatan tersebut tak akan berpengaruh banyak pada penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Diduga Ambil CCTV di TKP, Begini Kata Saiful, Jleb

Dalam kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau J, Komnas HAM juga membentuk tim penyelidikan. 

“Kalau secara substansi (penahanan Sambo) tidak akan banyak berpengaruh, tetapi secara teknis pasti berpengaruh,” ucap Anam saat dihubungi, Minggu (7/8).

BACA JUGA: Putri Candrawathi Datang ke Mako Brimob, Bicara Cinta Tulus kepada Irjen Ferdy Sambo

Dia mencontohkan hal yang kemungkinan berpengaruh ialah proses permintaan keterangan atau pemeriksaan terhadap Irjen Sambo.

Bila sebelumnya Irjen Sambo mesti datang ke kantor Komnas HAM untuk menghadiri pemeriksaan, tetapi kini Komnas HAM dimungkinkan memeriksa Sambo di Mako Brimob.

BACA JUGA: Syarat Justice Collaborator Bukan Pelaku Utama, Berarti Bharada E?

Hal itu akan dibahas oleh Komnas HAM dengan tim khusus dari Mabes Polri yang menentukan prosedurnya.

“Kami akan bicarakan dengan Timsus apakah nanti permintaan keterangan terhadap Irjen Sambo itu bisa di kantor atau kami yang harus ke Mako Brimob. Harapannya sih tetap bisa di kantor,” ucap dia.

“Namun, kalau ada alasan-alasan lain yang disampaikan Timsus ke kami, sehingga kami harus minta keterangan di Mako Brimob, ya, kami akan hormati itu,” dia menambahkan 

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) membatasi pergerakan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Ferdy Sambo sudah dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob Polri, Depok, pada Sabtu (6/8) malam.

Mantan Kapolda Kalteng itu menyebut FS diduga melakukan pelanggaran saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan Brigadir J, Kompleks Polri Duren Tiga. (mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Analisis Terbaru Mahfud MD Mengenai Irjen Ferdy Sambo


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler